KOTABARU,kabarOne.com- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru masa persidangan III Rapat ke-9 tahun sidang 2023/2024 digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotabaru, diruang rapat paripurna DPRD Kotabaru Senin (1/7/2024).
Rapat paripurna tentang laporan akhir proses pembahasan atas rancangan Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 dan laporan akhir pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Kotabaru Tahun 2025-2045.
Rapat paripurna dipimpin langsung Wakil ketua I DPRD Kotabaru H. Mukni AF didampingi Wakil ketua II M. Arif serta para anggota DDRD, dihadiri Asisten I Pemerintahan Setda Kotabaru H. Minggu Basuki, Forkopimda dan SKPD,
Sambutan Bupati Kotabaru disampaikan Asisten I Pemerintahan H. Minggu Basuki, mengucapkan terima kasih kepada ketua, wakil ketua dan anggota DPRD Kotabaru yang telah bekerja keras melakukan pembahasan dua Raperda ini.
Dalam forum rapat DPRD Kabupaten Kotabaru akhirnya dapat menyetujui dan menerima Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dan pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Kotabaru tahun 2025/2045 sehingga dapat disahkan dalam rapat paripurna ini.
“Sebagai tindak lanjut dari persetujuan bersama ini, maka dua Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dan pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Kotabaru tahun 2025/20245 ini akan disampaikan kepada Gubernur Kalsel untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang undangan,” jelasnya.
Dimana evaluasi tersebut untuk menguji kesesuaian dengan peraturan perundang undangan meliputi aspek teknis, aspek material dan aspek legalitas.
“Selanjutnya ditetapkan sebagai peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dan peraturan daerah tentang pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Kotabaru tahun 2025/20245,” tambahnya.
Lebih lanjut, atas kerjasama yang telah terjalin didalam menyelesaikan semua tahapan saya atas nama pribadi dan seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru mengucapkan terimakasih atas apresiasi, saran dan masukan yang diberikan Ketua, wakil ketua dan anggota DPRD Kabupaten Kotabaru atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Kotabaru mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian.(HRB)
By; Herpani
KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…
KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…
LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…
JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…
Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…
Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…