Hukum

Kantor Kejari Lamongan Didemo Oleh FORLAK

LAMONGAN |– Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Lamongan Anti Kurupsi (Forlak), gelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri Lamongan, Kamis (11/7/2024). Dengan menampilkan Seni Reog, mereka menuntut peningkatan kinerja Kejari Lamongan.

Beda dengan aksi unjukrasa pada umumnya, yang membawa atribut dan kelengkapan unjukrasa lainnya. Meski demikian, aksi mereka menyita perhatian publik, khususnya bagi para pengguna Jalan Veteran, tepanya depan Kantor Kejari Lamongan.

Betapa tidak, di bawa terik mata hari, para seniman itu menampilkan Seni Reog dan jaranan. Usai pertunjukan seni, Purwanto perwakilan mereka diterima Kasi Intel Fadly Arby di depan kantor setempat.

Kepada Kasi Intel Fadly, Purwanto menyampaikan aspirasinya. Sebagaimana penilaian masyarakat saat ini, kata dia, hukum itu tajam ke bawa namun tumpul ke atas. Sehingga, saat Kajari baru (Rizal Edison), pihaknya menggelar aksi. “Kehadiran kami ke sini, untuk menghapus stigma ini,” katanya.

Kajari Lamongan Rizal Edison mengungkapkan, mereka mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Lamongan. “Maka kami ucapkan terima kasih atas dukungan itu dan kami akan tetap melakukan apa yang perlu dilakukan untuk menegakkan hukum di Lamongan,” katanya.

Disinggung soal cambuk yang diterima dari para peserta aksi, Kajari Rizal juga mengucapkan banyak terima kasih. “Itu (cambuk) simbolik. Simbolik berarti kita harus kerja keras lagi pak apa selama ini saya yakin di zamannya ibu (Kajari lama) kinerja sudah sangat bagus. “Tapi ke depan akan lebih bagus lagi. Akan saya tingkatkan dan bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian akan melihat kinerja yang akan yang akan saya lakukan ke depan,” katanya.

Yang menjadi atensi sekarang, lanjutnya, menyelesaikan tunggakan tunggakan yang lama. “Beberapa kasus atau perkara nanti harus segera diselesaikan. Terutama yang sudah dua tahun tentunya. Kemudian beberapa laporan yang mungkin kami limpahkan ke inspektorat,” katanya.

Ketika di konfirmasi awak media Penanggung jawab aksi Purwanto SE mengatakan,” kita sudah mengirim surat pemberitahuan beserta 4 tuntutan.kita tunggu tindak lanjut dari kepala kejaksaan negeri Lamongan,” ungkapnya.(****).

Redaksi

Recent Posts

DOB Tanah Kambatang Lima, Arbani; Bupati Keluarkan Surat Persetujuan

KOTABARU,kabarOne.com- Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar oleh DPRD Kotabaru bersama TP2CK TKL tentang pemekaran daerah…

16 mins ago

Sambut Dirgahayu RI Dan HUT MARI Ke-79, PN Jak Pst Gelar Pekan Olah Raga 2024.

JAKARTA Kabar One.com : Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar pekan olahraga dijalan Bungur Raya Jakarta…

8 hours ago

Ketua Makamah Agung Syarifuddin didampingi Suharto Ke Mataram Kegiatan Pembinaan Teknis Administrasi Yudisial

JAKARTA Kabar One.com ; Ketua Makamah Agung Prof Dr H.M.Syarifuddin SH didampingi Wakil Ketua Makamah…

8 hours ago

PT KTM didemo ratusan sopir truk tebu , Evaluasi Keberadaan Perusahaan Pabrik Tersebut

Lamongan,Kabar One.com-Untuk kesekian kalinya para sopir Kecewa tebunya ditolak masuk pabrik, ratusan supir truk mendemo…

11 hours ago

UMK di Kotabaru Ikuti Pelatihan Keamanan Pangan dari BPOM

KOTABARU,kabarOne.com- Kepala Loka POM Tanah Bumbu, Rahmat Hidayat menjadi narasumber dalam kegiatan Penyuluhan Keamanan Pangan…

12 hours ago

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Dr. Artha Theresia SH MH Sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta

JAKARTA KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Dr. Herri Swantoro, S.H., M.H. melantik dan mengambil…

1 day ago