Investigasi

Proyek Sudin Perumahan Jakpus Diduga”Dikerjakan Asal Jadi” Hingga Mendapat Penolakan Dari Warga

Jakarta-kabarone.comSejumlah proyek milik Suku Dinas (Sudin) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Adm. Jakarta Pusat mendapat penolakan dari warga saat akan dikerjakan pelaksana.

Proyek yang diduga dikerjakan PT. MGP mendapat penolakan dari warga.
Proyek yang berlokasi di Kelurahan Menteng, di RW. 09 dan RW. 10 dengan nilai anggaran Rp miliaran lebih menuai penolakan

Salah seorang pengurus RW. 09 mengakui bahwa terjadi penolakan dari warga. “Warga RT. 14 menolak pelaksanaan proyek karena tanah lokasi proyek merupakan
miliknya, bukan tanah umum,” terang wakil RW, Sahrudin, kepada waryawan di kantor RW, Senin (22/7/2024).

Senada dengan, Sahrudin pelaksana proyek, Aris. Membenarka Ada protes dan penolakan dari warga warga RT. 06. menurut Aris, pengerjaan proyek tidak sesuai keinginan warga.

“Warga RT. 06 tidak mau saluran uditch dipasang di pinggir, maunya di tengah. Sehingga harus dipindah kelokasie lain CCO (contract change order),” ujar Aris kepada awak media di Kantor RW. 09, Kel. Menteng.

Berdasarkan investigasi wartawan di lapangan, pemasangan uditch dikerjakan asal jadi, tanpa dasar pondasi yang memadai guna mencegah pergeseran bangunan.

Pekerjaan jalan beton dan beton jepit penutup U-ditch lokasi RW. 10, tepatnya di RT. 04 dan RT. 05. Diduaga dikerjakan asal jadi.

Semen beton jalan penutup uditch dan setelah dipasang, langsung hancur dan menimbulkan debu dalam beberapa hari ujar warga.

Warga pun terpaksa harus kembali merapikan sendiri dengan Swadaya.”Itu semennya dibagusin sama warga kembali, karena semen yg dibuat oleh kontraktor baru beberapa hari semuanya hancur dan menimbulkan debu,” ungkap salah warga yang tidak mau disebut namanya.

Menangapai informasi terkait pegiat anti korupsi dari Non Government Organization Jaring Pelaksana Antisipasi Keamanan (NGO Jalak), Kampanye Sitanggang, kurangnya informasi dan sosialisasi dari Pemerintah Kota Adm. Jakarta Pusat bersama penanggung jawab proyek di lapangan diduga menjadi salah satu pemicu penolakan.

Selain itu, proyek diduga bukan usulan warga melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2023 lalu.

Pada akhirnya, pelaksanaan pekerjaan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknisnya menjadi sorotan karena diduga dikerjakan asal jadi.

“Pelaksanaannya hanya dapat menguntungkan pihak tertentu namun merugikan anggaran pemerintah yang seharusnya terserap dan dapat dinikmati masyarakat dengan baik,” kata Kampanye.

Saat dikonfirmasi lewat Whatsapp, Kepala Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Adm. Jakarts Pusat, Dedi Arif Darsono, tidak menjawab menjawab.
Terpisah,Kepala Seksie Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Sudin Perumahan Jakpus,Saut Parasian Marbun,ST
mengatakan, pembangunan saluran air di dua lokasi RW tersebut merupakan tindak lanjut usulan warga melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 203 lalu. Namun Warga yang datang berbeda dengan warga yang menolak ujar singkat.(Red)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Bapaslon Rusli- Syairi Rapatkan Barisan, Kunjungi Tim Dozer, PAN dan PDI-P

KOTABARU,kabarOne.cpm- BaPaslon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli- Syairi Mukhlis mulai merapatkan barisan…

2 hours ago

Waduk Rawa Sekaran Banyak Di Alih fungsikan, Warga Kesusahan Air

By :Amin Santoso Ketua umum Forum Kajian Informasi Strategis ( FORKAIS) Lamongan,Kabar One.com-warga Desa Sekitar…

7 hours ago

PLN IP UBP Semarang Bersinergi IZI Jateng Dalam Program Pelayanan Masyarakat di Karimunjawa

JEPARA, kabarone.com- PT PLN Indonesia Power (IP) UBP Semarang bekerja sama dengan Inisiatif Zakat Indonesia…

7 hours ago

Gedung Baru KPU Kotabaru Diresmikan, KPU Mampu Maksimalkan Kinerja

KOTABARU,kabarOne.com- Gedung Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru diresmikan Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, S.H…

11 hours ago

Putusan Pengadilan Cederai Rasa Keadilan Mantan Direktur PT.Blue Bird Dihukum Denda Pembayaran Beranak Cucu

Jakarta ,Kabarone.com,-Psikolog dr Mintarsih Abdul Latief, bagaikan menelan pil pahit, lantaran dihukum membayar denda, agar…

12 hours ago

Sentra Gakkumdu Polres Kotabaru, Kasatreskrim Terima Piagam Apresiasi

KOTABARU,kabarOne.com- Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan berikan piagam apresiasi kepada Tim Sentra Gakkumdu Polres Kotabaru bertempat…

12 hours ago