Proyek Pembangunan Pagar Kantor BP3K Cirebon Diduga Tidak Sesuai Aturan

Investigasi, Lipsus1,332 views

Kabarone.com, Cirebon – Dengan diterbitkannya UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, maka tentang pengelolaan uang negara harus memberikan keterbukaan informasi publik dan juga hal lain yang berkaitan dengan informasi yang perlu diketahui masyarakat baik di pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Namun nampaknya lain hal dengan yang terjadi di Kabupaten Cirebon, seperti proyek pembangunan pagar kantor BP3K (Balai Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan) yang seolah mengabaikan UU Keterbukaan Informasi Publik tersebut.

Pasalnya, proyek pemagaran tersebut tidak mengindahkan peraturan karena tidak adanya papan informasi dalam pengerjaan proyek yang tandernya dimenangkan oleh CV DC tersebut. Selain itu proyek tersebut diduga telah menyalahi atauran baik dari Bestek maupun RAB-nya.

Ketika kabarone.com mencoba menyambangi salah satu Kantor BP3K di kecamatan Susukan yang terletak di desa
Jatianom blok kalentanjung tidak terlihat adanya papan informasi proyek padahal itu adalah proyek pemerintah yang didanai oleh APBD (Anggararan Pendapatan Belanja Daerah).

Idun Miharha selaku kepala UPT BP3K kecamatan susukan kabupaten cirebon ketika dikonfirmasi mengenai proyek tersebut membenarkan adanya proyek tersebut.

“Benar bahwasanya saya tau tentang proyek pemagaran tersebut. Namun dari awal juga saya sudah memberitahukan pemagaran tersebut harus sesuai dengan peraturan yang ada,” ungkap Idun Miharja kemarin.

Idun juga membenarkan bahwa proyek tersebut tidak benar karena tidak terpasang papan informasi proyek yang biasanya menerangkan dananya berapa dan darimana anggarannya.

“Pemasangan pagar sebelah barat itu tidak digali hanya ditumpang saja pondasinya. Adapun mengenai papan plang saya jujur belum saya tanyakan tapi dari mulai datang saya sudah berbicara dengan pihak penang tender nya,” ujarnya.

Dilain pihak kabarone.com mengkonfirmasi salah satu pemegang proyek CV DC yang mengaku bernama Karya. Ketika dikonfirmasi Karya menjawab bahwa dirinya hanya bertugas sebagai mandor.

“Saya hanya sebatas mandor saja mas. Jadi lebih jelasnya silahkan mas berdua ini datang saja ke kantor Diskominfo kabupaten cirebon karena kantornya disitu,” ujar Karya sambil cengengesan kepada awak media. (Sukadi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *