Lamongan,Kabar One.com-Dugaan Korupsi Dana bantuan jaringan aspirasi masyarakat (Jasmas) pemerintah daerah Kabupaten Lamongan di wilayah Kecamatan Tikung akan dilaporkan ke Kejaksaan negeri Lamongan.
Hal tersebut dikarenakan , laporan dari Non Government organization jaring pelaksana antisipasi keamanan( NGO JALAK ) bantuan jasmas yang dikucurkan untuk pembangunan Masjid Attaqwa senilai Rp 100.000.000 dan musolah senilai Rp.50.000.000 Dusun Dukuh di 2 titik pembangunan fisik tempat ibadah di wilayah tersebut, diduga digerogoti alias dipangkas, hasil investigasi puldata bantuan Jasmas dari anggota DPRD Lamongan berinisial S dari Fraksi PDIP.
Ketua Non Government organization jaring pelaksana antisipasi keamanan (NGO JALAK ) Amin Santoso Selasa,(05/11/2024) mengatakan,” kegiatan fisik yang dialokasikan untuk tempat ibadah sangat disayangkan dalam pencairan bantuan hibah tersebut ada indikasi dugaan korupsi,oleh sebab itu kami dari lembaga NGO JALAK rencana akan melaporkan ke Kejaksaan negeri Lamongan” ujarnya.
Ketika dikonfirmasi awak media salah satu masyarakat Dusun Dukuh Kadri mengatakan,”untuk bangunan masjid attaqwa mendapatkan bantuan dari Anggi DPRD Lamongan bernama Supono . rinciannya di bangunkan kanopi,sama renovasi variasi dinding depan masjid,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan oleh Abdul Madjid salah satu warga RW 02 RW 03 Dusun Dukuh ketika di konfirmasi terkait keberadaan renovasi Musholla mengatakan,” memang betul ada bantuan Renovasi musholla depan rumah saya .sudah di lakukan pengecatan genteng,Pasang Keramik,Plafon,” ungkapnya ( Anjani).