Kabarone.com, Jakarta – Di sela perhelatan Musyawarah Rencana Pembangunan Regional (Musrenbangreg) Kalimantan Tahun 2017, Selasa (18/4) lalu, Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bupati Bulungan H Sudjati, terkait hibah aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan.
MoU tersebut, kata Irianto merupakan tindak lanjut komunikasi yang terus menerus dilakukan beberapa waktu terakhir. Sedikitnya terdapat 12 item aset Pemkab Bulungan yang akan dikelola Pemprov Kaltara, diantaranya Balai Pertemuan Umum (BPU), pinjam pakai rumah jabatan Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulungan.
“Untuk, BPU dihibahkan langsung oleh Pemkab ke Pemprov untuk dijadikan Kantor Satuan Kerja (Satker) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sedangkan rumah jabatan dipinjam-pakaikan, yang satu sudah ditempati oleh Wakil Gubernur (H Udin Hianggio), sedangkan satunya lagi akan menjadi mess pegawai Pemprov yang berasal dari luar Kaltara,” jelas Irianto saat akan memasuki kembali ruangan Musrenbang.
Sejatinya, selain 12 item aset Pemkab Bulungan yang akan dihibahkan ke Pemprov Kaltara, ada satu lagi aset yang segera dihibahkan. Yakni Hutan Kota Bunda Hayati. “Sekarang sudah bulan 4, maksimal tersisa 8 bulan untuk menyelesaikan proses hibah ini. Memang ditargetkan dalam tahun ini seluruh aset yang dihibahkan Bulungan ke Kaltara sudah dituntaskan,” urai Irianto.
Adapun aset yang dalam proses penghibahan, di antaranya eks Hotel Wisata dan Transito yang berlokasi di Tarakan, dan lainnya. “Untuk percepatan proses penghibahan aset ini, pendekatan intensif dan reaktif antar Pemprov Kaltara dan Pemkab Bulungan terus dilakukan. Jangan sampai diulur-ulur,” ungkap Irianto.
Mengenai pemanfaatan aset tersebut setelah dihibahkan, Irianto mengatakan bahwa semuanya disesuaikan dengan kebutuhan Pemprov Kaltara kedepan. Dalam hal ini, untuk menunjang percepatan akselerasi pembangunan di Kaltara.(hms)
KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…
KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…
LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…
JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…
Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…
Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…