Kabarone.com, Lamongan – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselenggarakan oleh Kapolres Lamongan beserta jajaran dengan menghadirkan Ustaz Arifin Ilham. Acara pengajian yang dihadiri oleh ribuan jama’ah tersebut diselenggarakan dan bertempat di masjid Namira Lamongan Jawa Timur pada Jum’at, (30/11/2018).
Pada kesempatan ini, Kapolres Lamongan AKBP. Feby D.P. Hutagalung, S.I.K.,MH mengungkapkan,“Saya menghimbau kepada warga masyarakat Lamongan harus bisa cerdas dalam menyikapi apapun termasuk perkembangan teknologi informasi (TI). Utamanya menyikapi perbedaan pilihan dalam menjelang pemilu 2019 mendatang.
” Akan menjadikan rahmat dan menjadi sebuah keindahan bilamana perbedaan pendapat itu wajar, dan hal itu harus. Karena apabila perbedaan itu disikapi dengan saling menghargai, saling menghormati”, ungkap Kapolres Lamongan.
Dalam fatwa ceramahnya da’i Ustaz Arifin Ilham menyerukan sekalian mengingatkan yang mana pentingnya kita semua agar bisa menjauhi serta menghindari rasa iri, dengki dan sifat sombong.
“ Untuk itu mari kita sama-sama mejauhi sifat sombong dan dengki serta dengan dibarengi untuk selalu menegakkan salat malam. Agar nantinya negara selalu diberikan kedamain dan aman sejahterah,” fatwa ini disampaikan oleh da’i Ustaz Arifin Ilham dihadapan ribuan jama’ah dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW diMasjid Namira”, tuturnya (*).
KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…
KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…
LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…
JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…
Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…
Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…