Categories: DaerahRegional

Jual-Beli Tanah Oleh Developer Digantung, Pemilik Akan Melakukan Upaya Hukum

Kabarone.com, Lamongan – Sebagian lahan pertanian di Desa Keramat Desa Sidomukti dan di Desa Wajik Kecamatan Lamongan Kabupaten Lamongan, akan berubah fungsi dan dibangun perumahaan. Namun, hal itu dipertanyakan masyarakat setempat. Pasalnya, sejumlah masyarakat petani penggarap merasa kecewa dengan pihak pengembang karena hingga saat ini pembayarannya masih belum ada kepastian yang jelas.

Mulai dari tahapan sosialisasi, kesepakatan jual beli antara pemilik lahan dan pihak PT. Lentera selaku pengembang, belum adanya berita acara kesepakatan (MoU) mulai dari berapa harganya, berapa DP (Down Payment) atau uang mukanya, dibayar berapa kali dan kapan pelunasannya tidak dituangkan dalam sebuah berita acara kesepakatan bersama (MoU) antara pemilik lahan dan pihak pengembang PT. Lentera yang beralamat di Gresik tersebut. Hal itu dikeluhkan sejumlah warga setempat kepada media ini, Selasa, (15/01/2019).

Menurut salah satu warga pemilik lahan M-H (40) mengungkapkan, terkait persoalan jual beli tanah yang sampai saat ini belum adanya kepastian yang jelas dan secepatnya bisa diselesaikan oleh pengembang atau melalui baik Broker atau Tim Pokja (Kelompok Kerja) termasuk didalamnya Pemerintah Desa/Kepala Desa, jangan dibiarkan berlarut-larut, karena harga tanah di Lamongan setiap tahunnya mengalami kenaikan.

Sebelumnya, berdasarkan surat perjanjian jual beli tanah bermaterai yang sudah ditandatangani oleh Sidiq alias Pak JO dengan NIK (Nomer Induk Kependudukan) 3524141200730009 yang beralamat Drajat RT. 002/ RW 002 Kecamatan Paciran Lamongan pada tanggal 19 Februari 2018 yang telah disepakati bersama bahwa akan menanggung biaya pinalti pinjaman pada bank BRI Dan menanggung angsuran pinjaman pada Bank terhitung mulai bulan Juli 2017 sampai Januari 2018. Karena sertifikatnya masih sebagai jaminan di Bank dan tanggungannya masih senilai 200 juta. Maka dilakukan pelunasan oleh PT. Lentera melalui Pak JO (Sidik) senilai Rp 215 juta lunas termasuk denda pinalti, kejadian ini sebelum tanggal 31 januari 2018″, ungkapnya.

Selanjutnya, pihak pengembang akan melunasi sisa pembayaran maksimal dua bulan sejak tanggal 26 januari 2018, sebagai ikatan pengambilan sertifikat yang telah diagunkan pada bank BRI, surat perjanjian ditandatangani dalam keadaan sadar dan tanpa paksaan dari pihak lain atau pihak manapun dilakukan dihadapan salah satu notaris di Lamongan.

” Persoalan sertifikatnya tersebut yang sebelumnya diserahkan ke notaris, saat ini saya belum bisa memastikan apakah memang masih ada di notaris apa sudah ada di tangan pihak pengembang. Waktu itu saya mencoba menanyakan ke notaris sejauh mana proses jual beli tanahnya, pihak notaris mengatakan sampai saat ini belum ada proses lebih lanjut dari pihak pengembang.

” Kalau prosesnya tidak ada kejelasan saat ini M-H tidak akan menjual tanah seluas 3.928 tersebut kalau pembayaran dari pihak pengembang digantung seperti ini. Lebih lanjut ia akan mempertanyakan sekali lagi ke pihak Kepala Desa karena awalnya yang menanyakan tanahnya dijual apa tidak kepada saya. Sebetulnya saya sudah berkali-kali ke rumah Kepala Desa tapi selalu ditemui istrinya. Kalau perkara ini tidak ada kejelasan sesuai surat perjanjian yang saya buat dengan pihak pengembang melalui Pak JO, maka saya akan melakukan upaya hukum agar dalam proses jual beli ini segera ada kepastian yang jelas dan tidak digantung”, tandasnya.

Sementara saat Tim Wartawan bertandang ke kantor Desa Kramat, saat menemui Kepala Desa (Kades) Wari Anugroho Santoso dikatakan”, ia membenarkan bahwa sebelumnya telah terjadi jual beli tanah diwilayahnya antara warganya dengan pihak pengembang yakni PT. Lentera yang beralamat di Gresik. Proses jual beli atau pembebasan tanah di dusun Cekel desa Keramat kegunaan untuk pengembang PT. Lentera Gresik.

Sebetulnya proses pembelian tanah warga dua desa yakni Desa Kramat dan Desa Sidomukti Kecamatan Lamongan dengan pihak pengembang sudah disepakati dengan uang muka atau DP sebesar Rp 100 juta terlebih dahulu”, terangnya.

Sebelumnya, Sertifikat tersebut sebagian ada yang dijaminankan di Bank BRI Babat. Setelah ada proses jual beli serifikat ditebus oleh pihak PT melalui orang kepercayaannya yang bernama Pak JO (Sidik) bersama pemilik lahan (selaku Nasabah) dengan alasan tanah mau diurug. Tapi saya juga membatah bahwa tanah tidak boleh diurug sebelum jual beli tanah tersebut di lunasi. Dibenak hati saya sempat ragu dan bimbang, sebab sampai saat ini pihak pengembang belum ada kejelasan atau pun komunikasi dengan Pemerintah Desa setempat maupun pemilik lahan.

“ Karena saya selalu ditanyai oleh pemilik tanah, kapan pembayaran itu dilunasi, karena di sini saya juga ikut bertanggung jawab atas jual beli tanah tersebut. Karena kata Kades, sebelumnya pihak pengembang berjanji akan melunasi seluruh tanah warga di bulan November 2019 nanti, namun hingga sekarang belum di lakukan proses tindak lanjut.

Persoalan sertifikat pemilik lahan yang sudah diambil di bank yang sudah diagunkan oleh warganya, sudah ditebus pihak pengembang senilai Rp 215 juta plus denda pinalti. Jadi sertifikat warga saat ini posisinya memang ada di notaris, dan itu sudah ada surat perjanjiannya oleh kedua belah pihak,” ujarnya

“Saya bertanggung jawab sepenuhnya atas masalah itu, kalau tanah itu belum lunas sepenuhnya silakan dimanfaatkan dulu, insya Allah dalam bulan Januari ini akan dibahas bersama dengan pihak pengembang. Bagi warga pemilik tanah, lanjut Kades, kalau ada yang ingin menyewakan tanah tersebut atau memanfaatkan untuk menanam padi silakan saja.

Lebih lanjut kata Kades Wari”, ia megancam akan melaporkan perkara ini ke pihak hukum, jika dalam tahun 2019 ini pembayaran masih belum dilunasi. “Saya beserta warga akan menuntut dan melaporkan ke kepolisian jika pihak PT Lentera masih belum melunasi kekurangan pembayaran tanah warga tersebut,” ujar Kades Wari saat dikonfirmasi di kantor Desanya”, pungkasnya (*).

redaksi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Perayaan HUT ke-19 PT. Jhonlin Baratama, Ribuan Warga Makan Gratis

Tanah Bumbu,Kabar One.com-Mengambil tempat di Lapangan Bandara Bersujud Tanah Bumbu, PT. Jhonlin Baratama merayakan Hari…

3 hours ago

Dusun Ngablak Desa Kebalandono Adakan Malam Puncak Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79

Lamongan,Kabar One.com - Puncak acara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 warga Dusun Ngablak Desa Kebalandono…

16 hours ago

Malam Puncak Perayaan HUT RI KE 79, DI RW02 Kelurahan Petojo Utara Semarak

JAKARTA KABARONE : Sehat senam bersama bukan hal sekedar kegiatan rutin tetapimerupakan sebuah perayaan kesehatan…

16 hours ago

Malam Puncak Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 Desa Gumantuk Adakan Hiburan Campur sari

Lamongan,Kabar One.com- Patut di apresiasi, Acara malam puncak memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-79 Desa Gumantuk…

17 hours ago

Usai Ikuti Sidang Tahunan DPR-MPR RI, Menteri AHY Bertolak ke Kaltim untuk Ikuti Rangkaian Acara HUT ke-79 RI di IKN

JAKARTA ,Kabar One.com- Usai mengikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI…

19 hours ago

Suwanti Kader PDI-P Jabat Ketua DPRD Kotabaru Sementara, Amanah Harus Dijaga

KOTABARU,kabarOne.com- Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) terpilih menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau…

1 day ago