Categories: Politik

Data Amburadul, Bawaslu Rekomendasi Lakukan Penghitungan Ulang TPS Desa Sumengko

Kabarone.com,Lamongan – Perihal adanya indikasi penggelembungan suara yang diduga di lakukan oleh anggota KPPS di TPS pada waktu penghitungan suara di lakukan kepada partai politik tertentu. Dalam hal ini pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Lamongan Jawa Timur menanggapi serius.

” Bahwa pihaknya setiap ada kerancuan di dalam salinan C1 yang ada di saksi, PTPS, kotak suara, maka protokol Bawaslu adalah merekomendasikan untuk pembukaan C1-Plano. Ketika C1-Plano masih ada kerancuan, maka rekomendasi kita ialah di lakukan penghitungan suara ulang,” Ketua Bawaslu kabupaten Lamongan Miftahul Badar menyatakan, Kamis (25/04).

Dalam pleno rekapitulasi ini, semua prosesnya transparan, tidak ada yang ditutup-tutupi. ” Berdasarkan protokol pengawasan di atas, kalaupun ada penggelembungan suara, maka secara otomatis akan terkoreksi”, tegas Miftahul Badar.

Sementara, Ahmad Purnomo Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kedungpring di tempat terpisah menyampaikan”, pihaknya merekomendasikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kedungpring untuk melakukan Penghitungan Suara Ulang (PSU) di TPS 04 Desa Sumengko, Kamis (25/04). Ketika di lihat di C1 Hologram banyak terjadi coretan, maka selanjutnya di buktikan dengan C1-Plano salinan ternyata banyak pula coretan-coretan.

Dalam hal ini ditemukan adanya ketidaksingkronan jumlah suara baik punya saksi maupun pengawas desa. ” Untuk membuktikannya, kami dari Panwaslu kecamatan Kedungpring merekomendasikan untuk melaksanakan penghitungan suara ulang di TPS 04 desa Sumengko untuk tingkatan DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD kab/kota,” ujar Purnomo.

Lebih lanjut dikatakan Purnomo, Kesalahan penulisan ini, penghitungan KPPS ada dari partai politik dan calegnya, suaranya itu di masukan semuanya, menurutnya, ini bukan pengelembungan suara, melainkan hanya gagalpaham saja. ” Ketika ada caleg sama partai yang di coblos, dua-duanya jangan di masukan, hanya calegnya saja yang di tulis.

Penghitungan suara ulang itu, kata Purnomo, di lakukan di karenakan di C1- Plano terdapat banyak coretan, biar tidak menimbulkan tanda tanya di publik, salah satunya dengan di adakan penghitungan ulang. ” Kita lakukan klarifikasi bersama di kecamatan, harus kita buktikan coretan tersebut di hadapan publik, di hadapan saksi dan semuanya yang hadir di rapat pleno, biar tidak ada kebohongan publik,” Tandasnya.

” Kembali ditegaskan oleh Purnomo, ini tidak ada unsur kesengajaan, hanya ketidaktahuan dari petugas KPPS yang mungkin belum mengetahui, bisa juga petugas KPPS tersebut pengetahuannya tentang pemilu yang masih kurang.

Masalah seperti ini, sambung Purnomo, harus di selesaikan di tingkat kecamatan dulu, ketika nanti sudah di kabupaten semuanya sudah clear, apabila nanti di kabupaten masih di permasalahkan, pihaknya siap untuk buka Plano dan rekap ulang di kecamatan. ” Insya Allah tidak ada penggelembungan suara parpol di kecamatan Kedungpring, semuanya berjalan kondusif”, tegasnya (Pul/IanAs).

redaksi

Share
Published by
redaksi
Tags: headline

Recent Posts

Ditinggal Kerja, Rumah Ludes Terbakar; Policeline Terpasang

KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…

10 hours ago

RPJMD Merupakan Produk Daerah, Syairi Mukhlis; RPJPD Bersinergi Dengan RPJPN

KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…

11 hours ago

Inspektorat Kabupaten Lamongan Sidak Rutin Di 6 Desa Kecamatan Sugio

LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…

2 days ago

Antisipasi Banjir, Camat Gambir Pimpin Gerebek Lumpur RW 02 di Kel Petojo Utara

JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…

2 days ago

PN Jakarta Utara Sidangkan Perkara Penipuan dan TPPU Bisnis Cangkang Kelapa Sawit Terdakwa TM Hawari Cs

Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…

2 days ago

Waka Komisi III DPR RI, Kunker Pengadilan Tinggi makasar

Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…

2 days ago