Categories: DaerahRegional

Bolos Awal Masuk Kerja Usai Libur Lebaran, ASN Diberikan Sanksi

Kabarone.com,Lamongan – Hukuman disiplin kepada 11 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak masuk kerja tanpa alasan pada hari pertama masuk kerja usai libur dan cuti Lebaran pada senin 10 Juni lalu. Pemkab. Lamongan menjatuhkan sanksi. ” Sanksi hukuman disiplin berupa pernyataan tidak puas secara tertulis ini disampaikan saat apel pagi di halaman Pemkab Lamongan oleh Asisten Tata Praja M. S Heruwidi kepada perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (11/6).

“Ini adalah komitmen Bapak Bupati Fadeli dalam upaya penegakan disiplin ASN. Selain itu, sanksi ini harus diberikan, karena jauh-jauh hari Kami sudah menegaskan, akan ada sanksi bagi yang tidak masuk tanpa keterangan di hari pertama, ” ujar Heruwidi dalam apel yang juga dihadiri Inspektur pada Inspektorat Agus Suyanto tersebut.

“Kepada yang sudah hadir di hari pertama masuk, Kami sampaikan terima kasih. Semoga kedepannya lebih baik lagi, “ katanya menambahkan. Surat perihal hukuman disiplin tersebut diperintahkan Heruwidi kepada pejabat perwakilan dari OPD agar dijalankan dan diserahkan kepada ASN yang melanggar.

Disampaikan terpisah oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bambang Hadjar melalui Kabag Humas dan Protokol Agus Hendrawan, pemberian sanksi hukuman disiplin itu sudah sesuai dengan pasal 3 angka 17 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Sebanyak 11 ASN yang mendapat hukuman itu berasal dari lima OPD berbeda. Yakni 1 orang dari Dinas Kearsipan, Dinas Pendidikan 3 orang, Dinas Kesehatan 4 orang, Sekretariat KPU 1 Orang, Dinas Perindustrian dan Pengadaan 1 orang dan terakhir 1 orang staf di Kecamatan Pucuk.

Hukuman ini tentu akan menjadi catatan tersendiri bagi ASN pelanggarnya. Karena bagi ASN yang kedapatan melanggar disiplin lagi akan dibuatkan tim pemeriksa untuk tindak lanjut hukuman disiplin tahap selanjutnya”, tandanya (Pul/Ian/Pur).

redaksi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Ditinggal Kerja, Rumah Ludes Terbakar; Policeline Terpasang

KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…

11 hours ago

RPJMD Merupakan Produk Daerah, Syairi Mukhlis; RPJPD Bersinergi Dengan RPJPN

KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…

12 hours ago

Inspektorat Kabupaten Lamongan Sidak Rutin Di 6 Desa Kecamatan Sugio

LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…

2 days ago

Antisipasi Banjir, Camat Gambir Pimpin Gerebek Lumpur RW 02 di Kel Petojo Utara

JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…

2 days ago

PN Jakarta Utara Sidangkan Perkara Penipuan dan TPPU Bisnis Cangkang Kelapa Sawit Terdakwa TM Hawari Cs

Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…

2 days ago

Waka Komisi III DPR RI, Kunker Pengadilan Tinggi makasar

Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…

2 days ago