Pengawas Kecamatan Se- Kabupaten Kotabaru Ikuti Bimtek, 130 Hari Jelang Pelaksanaan Pemilu

Daerah267 views

KOTABARU,kabarOne.com- Menjelang 130 hari jelang pelaksanaan pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotabaru melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis dan Rapat Koordinasi “Fasilitasi dan Pembinaan Aparatur Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Se-Kabupaten Kotabaru di Ballroom Hotel Grand Surya Kotabaru, Jum’at 29/9/2023.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kotabaru Rony Syafriansyah, S. IKom mengatakan, kegiatan hari ini adalah kesempatan bagi kita semua untuk berkolaborasi, berbagi ide, dan
menyatukan visi dalam memperkuat sumber daya manusia di Bawaslu Kabupaten Kotabaru.

” Karena SDM yang kompeten adalah aset berharga dalam menjalankan tugas
pengawasan Bawaslu,” ungkapnya.

Dalam kegiatan kali ini, mari kita fokus pada koordinasi yang lebih baik antar tim, pertukaran ide, dan perencanaan strategis untuk menghadapi tantangan-tantangan yang mungkin muncul dalam perjalanan tugas pengawasan kita.

Lebih lanjut di katakan Rony, saya yakin dengan sinergi dan kerja keras kita, kita dapat menjalankan tugas ini dengan baik, dan kami berharap juga dalam acara ini, kita dapat merumuskan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kualitas SDM kita.

” Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah awal menuju pencapaian yang lebih baik, output kegiatan ini selain peningkatan kualitas SDM kami juga mengharapkan adanya penguatan program Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, karena Divisi ini memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga integritas pemilu dan demokrasi,” ajaknya.

Sementara untuk pencegahan, partisipasi masyarakat, dan humas adalah tiga pilar utama yang akan membantu kita untuk mencapai tujuan tersebut.

Sementara itu, Koordinator Sumber Daya Manusia Organisasi dan Diklat Des Rizal Rachmat Rofiat Darodjat, S.Sos.,M.Si mengatakan, pelanggaran pemilu itu multitafsir terkait masalah norma hukum yang mungkin akan berbeda dengan kordiv hukum atau mungkin akan berbeda juga dengan kordiv penanganan pelanggan.

Jadi multitafsir ini terkadang bisa terjadi di dalam maupun di luar, akan tetapi itu akan menjadi sebuah salah satu perlawanan yang harus di antisipasi ke depan, intinya ada beberapa peraturan yang kita pahami ketika sudah di diskusikan dan itu temuannya di daerah.

Kata Rizal, potensi-potensi kerawanan Caleg sangat perlu dilakukan pemetaan , salah satunya Caleg- caleg itu banyak kegiatan, ketika saat ini ada selisih waktu antara penetapan Caleg ke tahapan kampanye yang akan dilaksanakan di akhir November.

” Jadi disitu ada ruang kosong dan jangan sampai ruang kosong itu menjadi permasalahan, karena disitu ketika ada kampanye atau penyampaian citra diri yang masuk unsur-unsur kampanye dan disitu ada pelanggaran administrasi maupun pidana yang akan menjadi konsekuensi ketika para DCT (Daftar Calon Tetap) ini melakukan kegiatan tersebut,” pungkasnya.(HRB)

By; Herpani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *