Tim Reskrimum Polda Jateng Tembak Empat Perampok Toko Emas

Hukum703 views
SEMARANG,kabarone.com –Jajaran Ditreskrimum Polda Jawa Tengah berhasil menangkap komplotan perampok toko emas Wisma Cahaya di Desa Tlogomulyo, Kecamatan Gubug, Grobogan.

Keempat perampok itu adalah Wahyudi alias Lincung (32); Sudarmono alias Dar (38); Hadi alias Had (20); dan Roni Susanto alias Ron Pelo (51). Mereka merupakan residivis yang beraksi pada bulan September 2019.

Dan saat dilakukan penangkapan, para perampok mencoba melarikan diri, terpaksa Tim Reskrimum Polda Jateng menghadiahi mereka dengan timah panas.

“Para pelaku itu sempat melarikan diri usai menjalankan aksinya. Dua bulan melarikan diri dan menjadi buronan, keempat penjahat itu akhirnya diringkus Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng”, kata Kabid Humas Kombes Iskandar Fitriana Sutisna Senin sore (30/12) di depan lobby Ditreskrimum Mapolda Jateng.

“(Mereka) diamankan terpisah, dua di Jawa Tengah, satu di Jakarta dan satu di Bali,” tambah Iskandar.

Iskandar mengungkapkan, keempat orang itu, memiliki peran yang berbeda. Wahyudi dan Sudarmono berperan sebagai eksekutor. Roni sebagai penggambar target toko emas yang menjadi sasaran.Sedangkan Hadi berperan menyiapkan alat perampok berupa senjata tajam dan senjata api.

Sebelumnya, komplotan perampok ini sudah ada 5 TKP di wilayah Polda lain. ” Dan ini kita sudah lakukan koordinasi dengan kepolisian di sana,’ tukasnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jateng ,Kombes.Pol. Budi Haryanto mengatakan, pelaku melancarkan aksinya dengan mengancam akan menembak penjaga toko.

I’ni yang dipakai Senjata organik. Pelaku mengaku dapat dari temannya. Ini sedang kita kembangkan,” ujarnya.

Budi menjelaskan, para perampok berhasil menggondol emas di toko Wisma Cahaya lebih kurang 10 kilogram emas dengan nilai kisaran RP 5- 6 miliar.

“Yang kita amankan, barang bukti sebagian masih ada. Sisanya sudah dibagi dan dibelikan barang oleh pelaku. Ada yang mobil, motor, rumah bahkan tanah,” bebernya.

Petugas masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan kasus ini dengan mengejar 2 pelaku lainnya yang masih buron, yakni Paijan dan Subekhan Ali alias Kantong.

Atas peristiwa perampokan toko emas tersebut, Dirreskrimum mengimbau pada pemilik toko emas agar meningkatkan pengamanan pada barang dagangannya dengan memasang teralis. (Amr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *