20 PPDK Kelumpang Tengah Dan Utara Di Lantik Secara Bersamaan Di Desa Geronggang

Daerah, Regional780 views

 

KOTABARU,kabarone.com- Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kelumpang Tengah melantik 13 orang Panitia Pengawas Pemilu Desa/ Kelurahan dari 13 Desa se-Kecamatan Kelumpang Tengah dan 7 orang dari 7 Desa Se- Kecamatan Kelumpang Utara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020 di Balai Desa Geronggang Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru, Senin 16/3/2020.

Selain dilantik, para Panwaslu Desa/Kelurahan juga disumpah serta diberikan pembekalan dengan harapan setelah pembekalan langsung melaksanakan tugas.

Ketua Panwacam Kelumpang Tengah Sukarto mengatakan, kita berkumpul pada hari ini dalam rangkaian pelantikan Pengawas Pemilu Desa/Kelurahan (PPDK) Kecamatan Kelumpang Tengah dan Kecamatan Kelumpang Utara dengan baik dan saya ucapkan selamat kepada rekan-rekan anggota PPDK.

Sebagai modal awal dari tugas rekan-rekan untuk membantu pengawasan dalam pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota atau yang di kenal Pilkada Tahun 2020, setelah di lantiknya rekan-rekan pada hari ini ada tugas yang berat dan menanti yang harus kita lakukan secara bersama- sama untuk mensukseskan Pilkada terutama di wilayah rekan-rekan yang kalian pangku masing- masing dan khususnya di Kecamatan Kelumpang Tengah dan Kecamatan Kelumpang Utara, ujar Sukarto

Lanjut Sukarto, tidak ringan tugas kita sebagai pengawas pemilu, karena di kegiatan Pilkada ini para calon itu bersentuhan langsung dengan masyarakat dan mereka adalah dapat dukungan langsung, adanya hubungan kekeluargaan, hubungan saudara, jadi dengan hal itu bisa membuat pilkada ini berat untuk kita awasi, tapi bagaimanapun beratnya rekan-rekan adalah orang- orang yang sudah berkomitmen saat wawancara waktu tes kemarin yang mana rekan-rekan akan mengabdikan diri seluruh jiwa dan raga untuk suksesnya pilkada terutama rekan-rekan yang berada di wilayah Kelumpang Tengah.

Sekarang kami mengajak kepada rekan-rekan yang sudah terpilih setelah ini langsung tancap gas untuk berkoordinasi bersama rekan-rekan mitra yang ada di Desa masing-masing terutama dengan PPS yang merupakan mitra yang ada di Desa, dan juga para kepala Desa sebagai kepala wilayah di Desa yang harus di jadikan mitra serta para aparat keamanan seperti Babinkamtibmas, Babinsa juga adalah mitra PPDK untuk mensukseskan Pilkada, paparnya.

Sementara itu Divisi Hukum, Humas dan Hubal Bawaslu Kotabaru Andi Muhammad Saidi mengatakan, ada hal yang perlu kita pahami terkait kode etik, kode etik seorang penyelenggara itu perlu dan jangan sampai sesama penyelenggara nanti ada yang hubungan suami istri, kalau saudara masih mending tapi kalau hubungan suami istri itu tidak boleh sesama penyelenggara.

Jadi tingkat atas penyelenggara itu adalah KPU dan Bawaslu, paling bawahnya adalah panwaslu dan untuk Bawaslu paling bawah lagi adalah pengawas TPS dan itu masih di sebut dengan penyelenggara, kalau di tingkat Desa adalah PPDK dan ibu bapa sekalian di anggap sebagai penyelenggara, ujar Andi.

Kemudian dari tingkat KPU paling rendahnya adalah KPPS di tingkat TPS dan itu masih di sebut dengan penyelenggara, artinya KPU dan Bawaslu serta DKPP adalah penyelenggara, jadi di aturan UU Nomor 7 tahun 2017 yang di sebut penyelenggara itu ada 3 unsur yaitu DKPP, Bawaslu dan KPU.

Sekarang kita beralih kepada tugas yang akan kita hadapi yaitu persoalan masalah verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, dan di Kotabaru telah mendaftar calon perseorangan sebanyak 2 Paslon, jadi tugas kita yang akan kita hadapi adalah verifikasi faktual yaitu mengawasi kinerja dari PPS, intinya mengawasi yang artinya jangan di ganggu, jadi jangan mentang-mentang pengawas PPS sehingga PPS tidak bisa bekerja hanya gara-gara pengawas mengganggu di lapangan, kita memang benar mengawasi kinerja dari PPS tetapi jangan keterlaluan, harapnya.

Di dalam verifikasi faktual nanti PPS akan membawa 2 fom B1KWK dan B5KWK yang di gunakan ketika PPS melakukan verifikasi faktual di lapangan kemudian orang yang di temui mengatakan saya mendukung orang tersebut atau tidak mendukung, tutupnya.(Hrp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *