Categories: Daerah

Polda Jateng Ajak Santri Tangkal Radikalisme

TEMANGGUNG,kabarone.com- Tim Quick Wins Polda Jateng dan Polres Temanggung menggandeng Pondok Pesantren (Ponpes) Nida’ Al-Quran Temanggung sebagai upaya mencegah penyebaran paham radikalisme ISIS di Jateng dan program Pesantren Siaga Covid-19.

Program ini diselenggarakan di Ponpes Nida’ Al-Quran Jalan Traji – Bandunggede, Paladan Area Sawah Tegalsari, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung, Selasa (29/9/2020).

Rombongan dari jajaran Polda diterima oleh Pimpinan Ponpes Nida’ Al-Quran KH Hasyim Afandi dan KH Yacub Mubarok.

Pimpinan Ponpes Nida’ Al-Quran Temanggung KH Hasyim Afandi menegaskan, paham radikal ISIS tidak akan dapat berkembang di wilayah Temanggung terutama di ponpes yang ia pimpin. Hal ini karena paham radikalisme bertentangan dengan ajaran Islam NU Nusantara.

“Insyaallah kelompok radikal tidak akan masuk ke ponpes kami karena kami adalah NU Nusantara, kami akan selalu membantu pemerintah Indonesia,” tegasnya.

KH Hasyim Afandi yang juga merupakan ulama kharismatik Kabupaten Temanggung menjelaskan, ada beberapa faktor yang menyebabkan munculnya paham radikalisme. Yakni, pemahaman agama yang kurang dan hanya mengambil ayat-ayat Al-Quran yang sesuai dengan tujuannya, terutama permasalahan jihad peperangan.

“Kemudian, adanya faktor transnasional tokoh agama yang berhubungan dengan luar negeri dan ajarannya dibawa kesini. Dan, ada kelompok keturunan garis keras yang dulu bersembunyi di Timur Tengah kembali ke Indonesia,” terangnya.

Ia menilai, saat ini media sosial menjadi tempat pergerakan kelompok radikal tersebut dalam menyebarkan pengaruhnya melalui postingan-postingan jihad.

Sementara, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jateng AKBP R Fidelis Purna Timoranto berharap agar para santri dapat bersatu padu dalam membantu pemerintah terutama dalam menangkal penyebaran paham radikalisme.

“Saya berharap para santriwan dan santriwati membantu pemerintah Indonesia dengan bersatu padu menangkal paham radikalisme ISIS dengan belajar dengan baik sesuai ajaran agama, sesuai dengan Al-Quran dan Al-Hadis yang diajarkan oleh para Kyai dan Ustadz yang ada di Ponpes Nida’ Al-Quran Temanggung, apalagi dalam situasi pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia dan dunia,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Tim Quick Wins Polda Jateng dan Polres Temanggung memberikan penyuluhan kepada para santri Ponpes Nida’ Al-Quran tentang bahaya radikalisme ISIS yang menjadi ancaman nyata bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sebab, radikalisme mempunyai dampak buruk dan dapat merusak tatanan masyarakat. Di tengah maraknya ancaman radikalisme, peran pondok pesantren menjadi sangat penting.

Selain sosialisasi bahaya paham radikalisme ISIS, Tim Quick Wins Polda Jateng dan Polres Temanggung juga memberikan penyuluhan terkait program Pesantren Siaga Covid-19.

Diharapkan pimpinan ponpes dan seluruh santri mengembangkan pola hidup baru yang berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19 untuk diterapkan dalam Ponpes Nida’ Al-Quran sebagai bentuk perwujudan Ponpes Siaga Candi.

“Artinya memberdayakan ponpes untuk memberi pengamanan diri sendiri dengan protokol kesehatan. Tapi itu semua kami serahkan kepada para pengasuh ponpes yang ada. Polisi hanya membuat suatu fasilitator, mendidik, kemudian mengimbau dan menerapkan,” sambung AKBP R Fidelis Purna Timoranto.

Turut hadir dalam acara tersebut Kasubid Penmas AKBP R Fidelis Purna Timoranto, Kaur Penum Kompol Miftahul Ulum, Kapolres Temanggung AKBP Muhamad Ali diwakili Kabag Ops Polres Temanggung Kompol Rachmat Effendi, Kasat intelkam AKP Jamin, Kasat Binmas Iptu Sri Suryani dan Kasubbag Humas Polres Temanggung AKP Henny Widiyanti serta 100 santri. (Amr)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Ditinggal Kerja, Rumah Ludes Terbakar; Policeline Terpasang

KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…

11 hours ago

RPJMD Merupakan Produk Daerah, Syairi Mukhlis; RPJPD Bersinergi Dengan RPJPN

KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…

12 hours ago

Inspektorat Kabupaten Lamongan Sidak Rutin Di 6 Desa Kecamatan Sugio

LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…

2 days ago

Antisipasi Banjir, Camat Gambir Pimpin Gerebek Lumpur RW 02 di Kel Petojo Utara

JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…

2 days ago

PN Jakarta Utara Sidangkan Perkara Penipuan dan TPPU Bisnis Cangkang Kelapa Sawit Terdakwa TM Hawari Cs

Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…

2 days ago

Waka Komisi III DPR RI, Kunker Pengadilan Tinggi makasar

Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…

2 days ago