Kabarone.com, Lamongan- Selama Cuti bersama Libur panjang para Pegawai Negeri di lingkungan PEMKAB Lamongan menghimbau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah Lamongan agar tidak menggunakan mobil dinas untuk kepentingan mudik luar kota karena mobil berplat merah itu hanya digunakan untuk kepentingan negara sedangkan mudik merupakan kepentingan pribadi.
“Saya berharap agar himbauan larang penggunaan mobil dinas untuk mudik dipatuhi mengingat bagi yang melanggar akan nada sangsinya, mulai sangsi teguran, hingga sangsi yang lebih berat” kata Sekkab Lamongan Yuhronur Efendi MBA, Kamis (7/6).
Menurutnya himbauan tersebut berdasarkan Surat Edaran dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kepmenpan) yang telah dikirim ke Pemkab Lamongan.
“Kita harus menjadi contoh bagi masyarakat untuk patuh terhadap aturan. Maka untuk itu isi peringatan dari surat edaran tersebut harus dilaksanakan” ungkapnya. Mobil dinas di Pemkab Lamongan diantaranya diperuntukan untuk pejabat kepala unit, eselon dua dan eselon tiga.
lanjut Yuhronur Efendi, PNS juga dilarang menerima bingkisan atau parcel dari pihak lain untuk menghindari penyalagunaan fungsi dan kewenangan jabatan penyelenggara negara. “Kalau soal ini edaranya dari Komisi Pemberantas Korupsi atau KPK. Ini juga harus dipatuhi agar ” jelasnya.
“menerima hadiah lebaran atau parcel tersebut juga merupakan wujud dari Komitmen Pemkab Lamongan menciptakan pemerintah yang bersih , profesional dan bersih. Maka komitmen itu harus terus dijaga mengingat menerima bingkisan atau parcel dapat dikatagorikan menerima gratifikasi dan dianggap melanggar UU Tipikor” kata Yuhronur Efendi menegaskan.
Pak Sekda, Yuhronur Efendi juga mengingatkan warga Lamongan yang hendak mudik selama libur lebaran, untuk berhati hati di jalan, waspada selalu, patuhi rambu rambu lalu lintas, dan jangan mengebut.
Beliau juga ingin mengucapkan kepada seluruh warga masyarakat se Kabupaten Lamongan : “Selamat Idul Fitri 1439 H”
semoga ibadah yang kita jalan kan selama bulan puasa mendapat berkah dan pahala, dan di ampuni seluruh dosa dosa kita oleh Allah SWT, dan kembali kepada Fitroh/fitri sebagai hamba yang bersih suci. ( Fer )