Daerah

Kades desa Karang Lakukan normalisasi kali

Lamongan,Kabarone.com- Program Padat karya merupakan kegiatan pembangunan yang lebih banyak menggunakan tenaga manusia jika dibandingkan dengan tenaga mesin. Tujuan utama dari program padat karya adalah untuk membuka lapangan kerja bagi masyarakat, terutama yang mengalami kehilangan penghasilan atau pekerjaan tetap.


Penciptaan lapangan kerja yang lebih besar diperlukan untuk menyerap pengangguran.

Begitu juga yang di lakukan pemerintah Desa Karang Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan melakukan terobosan. Bentuk terobosan itu dengan melakukan normalisasi Sungai di samping masjid desa.

Normalisasi Sungai ini terpaksa dilakukan lantaran dinas terkait merealisasikan pengajuan yang sudah di setujui kementerian desa tertinggal yang diajukan Desa Karang.

“Kami menggunakan dana PDT untuk normalisasi sungai karena kebutuhan masyarakat desa agar aliran sungai normal . ” kata Kades Karang Muhtar kepada Kabar one.com, Kamis (3/12/).

Menurut Muhtar , normalisasi Sungai tahun 2020 dari kementerian sangat penting agar bisa menunjang program dari pemerintah untuk swasembada pangan.” Ungkap kades tiga periode.( As).

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Ditinggal Kerja, Rumah Ludes Terbakar; Policeline Terpasang

KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…

8 hours ago

RPJMD Merupakan Produk Daerah, Syairi Mukhlis; RPJPD Bersinergi Dengan RPJPN

KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…

8 hours ago

Inspektorat Kabupaten Lamongan Sidak Rutin Di 6 Desa Kecamatan Sugio

LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…

2 days ago

Antisipasi Banjir, Camat Gambir Pimpin Gerebek Lumpur RW 02 di Kel Petojo Utara

JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…

2 days ago

PN Jakarta Utara Sidangkan Perkara Penipuan dan TPPU Bisnis Cangkang Kelapa Sawit Terdakwa TM Hawari Cs

Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…

2 days ago

Waka Komisi III DPR RI, Kunker Pengadilan Tinggi makasar

Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…

2 days ago