Jakarta Kabarone.com,-Dhany Sukma, Walikota Administrasi Jakarta Pusat, geram dengan adanya Reklame bisnis yang di pasang di Jalan Penyebrangan Orang (JPO) Jalan Hasyim Ashari, Roxi Jakarta Pusat.
Pemasangan Reklame yang diduga tidak memiliki ijin tersebut, terpaksa di bongkar aparat Pemerintah Kota Jakarta Pusat. Walikota memerintahkan jajarannya untuk mencopot pemasangan Reklame tersebut.
Salam pemasangan Reklame bisnis pinjaman uang itu, di isukan ada ijin dari Walikota. Namun saat diklarifikasi ke Walikota Dhany Sukma, geram dan langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan pembongkaran.
Menurut Walikota pihaknya langsung ke lapangan meninjau lokasi JPO.
“Kita ke lapangan, kita blow up beritanya, Ini pasti ada yang bermain. Sehingga Inspektorat, Kasuban Penda, Camat, Lurah sudah menindak lanjuti lanjuti ( TL). Sudah langsung di bongkar tuntas. Dan
List plank akan segera di bongkar,” ucap Dhany mantan Kadis Dukcapil tersebut, 28/10/2022.
Penulis : P.Sianturi