Hukum

Rapat pencocokan Piutang lanjutan PKPU PT TForce, Para Kreditur Minta Hakim Pengawas Adil

JAKARTA KABARONE : Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang [PKPU] PT TForce Indonesia Jaya pada hari kamis 22/8/2024 mengagendakan Rapat Pencocokan Piutang lanjutan yang berlangsung diPengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Doni, salah satu kreditur, menyatakan ketidakpuasannya terhadap angka penggantian yang diajukan oleh PT Tforce Indonesia Jaya. Menurutnya, meski utangnya mencapai beberapa ratus juta, PT Tforce hanya menawarkan penggantian sekitar 12 juta.”

“Ini sangat tidak adil dan tidak manusiawi. Rasanya seolah-olah kami diperlakukan secara tidak adil dan merugikan,” ungkap Doni seusai sidang.

“Doni juga menyoroti ketidaksesuaian data mengenai member baru yang masih masuk pada awal 2023, yang menurutnya menunjukkan bahwa perusahaan masih menerima dana meskipun ada klaim bahwa tidak ada penjualan baru.”
Dengan proposal perdamaian yang dianggap tidak mencerminkan keadilan dan kemanusiaan, para kreditur berharap hakim menolak tawaran tersebut. Sidang selanjutnya dijadwalkan pada 26 Agustus 2024, di mana keputusan akhir akan diambil melalui voting.

“Selain itu, Simson Munte, kreditor lainnya, juga menyoroti bahwa proposal tersebut belum memberikan penjelasan jelas mengenai penghapusan utang atau persyaratan lainnya, dan dianggap melanggar undang-undang terkait.”

“Kemarin kami sudah mengajukan surat protes soal proposal yang diajukan PT Tforce indonesia Jaya, namun pada sidang tadi belum dijelaskan apakah itu akan dihapuskan atau tidak. Tapi yang jelas kita sudah berkirim surat dari 19 nasabah” jelasnya.

“Menurut Simson Munte, dalam proposal tersebut mengandung pasal-pasal yang bertentangan dengan undang-undang. Undang-undang yang dilanggar itu adalah tentang perseroan terbatas nomor 40 tahun 2007 Pasal 155.”

“Isi dari pasal itu ialah Dewan Direksi, Dewan Komisaris bertanggung jawab penuh terhadap pidana yang terjadi. Sementara mereka mau menghilangkan,” ujarnya.

“Simson berharap dengan pengajuan surat protes yang sudah ditembuskan ke Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) serta Ketua PN Jakarta Pusat, Tujuannya agar sidang ini bisa terbuka untuk umum, sehingga para Kreditur mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya”

kabarone telah mencoba mendekati Tim Kuasa Hukum PT TForce Indonesia,sayangnya hingga berita diturunkan tim tidak merespon tutup (sena)

Redaksi

Recent Posts

Perayaan HUT ke-19 PT. Jhonlin Baratama, Ribuan Warga Makan Gratis

Tanah Bumbu,Kabar One.com-Mengambil tempat di Lapangan Bandara Bersujud Tanah Bumbu, PT. Jhonlin Baratama merayakan Hari…

3 hours ago

Dusun Ngablak Desa Kebalandono Adakan Malam Puncak Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79

Lamongan,Kabar One.com - Puncak acara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 warga Dusun Ngablak Desa Kebalandono…

15 hours ago

Malam Puncak Perayaan HUT RI KE 79, DI RW02 Kelurahan Petojo Utara Semarak

JAKARTA KABARONE : Sehat senam bersama bukan hal sekedar kegiatan rutin tetapimerupakan sebuah perayaan kesehatan…

16 hours ago

Malam Puncak Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 Desa Gumantuk Adakan Hiburan Campur sari

Lamongan,Kabar One.com- Patut di apresiasi, Acara malam puncak memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-79 Desa Gumantuk…

17 hours ago

Usai Ikuti Sidang Tahunan DPR-MPR RI, Menteri AHY Bertolak ke Kaltim untuk Ikuti Rangkaian Acara HUT ke-79 RI di IKN

JAKARTA ,Kabar One.com- Usai mengikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI…

19 hours ago

Suwanti Kader PDI-P Jabat Ketua DPRD Kotabaru Sementara, Amanah Harus Dijaga

KOTABARU,kabarOne.com- Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) terpilih menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau…

1 day ago