Liputan Khusus

Kasek SMA 1 BABAT:Terkait Pemberitaan di salah satu Media online itu tidak benar

Lamongan,Kabar One.com-Keberadaan wartawan luar daerah lamongan yang selama ini masuk meliput di Kabupaten Lamongan patut di pertanyakan.mereka datang bergerombol bergaya seolah Penyidik sebagai Aparat Penegak Hukum dengan menanyakan pungli atau segala macam.seperti contoh yang Beredar isu terkait pungli di SMA Negeri 1 Babat, yang santer memojokkan serta secara tidak langsung mengintimidasi pihak SMA Negeri 1 Babat Dugaan pungli tersebut ialah adanya pembiayaan penebusan LKS (Lembar Kerja Siswa) serta pembiayaan kegiatan P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila). sebuah konfirmasi yang tak ada data cuma bermodalkan katanya langsung menjustice lembaga pendidikan.

Hal tersebut langsung dibantah oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Babat, H. Sunardi, Senin (14/10/2024), bahwa hal tersebut tidak benar adanya Kabar beredar seperti itu .

“Di SMA Negeri 1 Babat ini tidak ada LKS dan tidak ada pula pungutan biaya kegiatan P5. Bahkan kami selaku pihak sekolah tidak pernah memungut biaya untuk seragam, kecuali pesan sendiri kepada kami, kami bebaskan untuk pembelian seragam di luar sekolah, yang penting sesuai dengan aturan-aturan yang ditentukan pihak SMA Negeri 1 Babat,” ungkap kepala sekolah yang menjabat 5 tahun di SMA Negeri 1 Babat ini.

Lebih lanjut, H. Sunardi membeberkan, “Ada iuran, itu pun bersifat sukarela, kisaran 5 ribu hingga 10 ribu, untuk alat-alat perlengkapan sholat di masjid milik SMA Negeri 1 Babat yang baru 70% tahap pembangunan, selain itu tidak ada pungutan-pungutan lainnya,” imbuhnya singkat.

SMA Negeri 1 Babat yang beralamatkan di jalan Sumowiharjo lingkungan Sawonggaling Kelurahan Babat Kecamatan Babat, merupakan lembaga sekolah terfavorit, bukan hanya siswa-siswi dari Kecamatan Babat saja yang ingin bersekolah SMA tersebut, melainkan dari kecamatan-kecamatan lainnya, tentunya dengan sistem penerimaan yang ketat (zonasi, afirmasi dan prestasi) sehingga siswa-siswi yang bersekolah di SMA Negeri 1 Babat terseleksi dengan ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini ditayangkan, isu mengenai pungli di SMA Negeri 1 Babat tidak benar adanya, dan semua itu hanya berita yang ingin menjatuhkan nama besar SMA Negeri 1 Babat sebagai lembaga sekolah terfavorit di Kecamatan Babat.

Hal senada diungkapkan oleh Anggota PWI Pusat Amin Santoso mengatakan,”Keberadaan wartawan dari luar daerah lamongan Patut di pertanyakan, sedangkan jurnalis putra daerah lamongan selalu menjaga nama baik dunia pendidikan di daerahnya.hal tersebut sebagai panggilan jiwa seorang jurnalis menjaga Marwah nama baik kabupaten Lamongan.kita tidak melarang jurnalis bekerja asal sesuai tugas dan fungsinya,namun kaidah dalam penulisan semestinya sesuai dengan UU nomor 40;tahun 1999″ ujarnya.( Anjani).

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Mantan Kades Sungai Punggawa Laksanakan Reses di Tanah Kelahiran

KOTABARU,kabarOne.com- Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru Fraksi Partai Nasdem , M. Zaini melaksanakan Reses di Daerah…

7 hours ago

Reses Pertama Pasca Dilantik, Ini Tempat Mustakim Serap Aspirasi Masyarakat

KOTABARU Kabar One.Com- Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar reses di dapil masing-masing, salah…

18 hours ago

Diduga Curang, Tanah Puru Proyek Jalan Desa Riding Panjang, Diambil Dari Kebun Kades

Bangka, Kabar One - Salah seorang nara sumber warga Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu Kabupaten…

20 hours ago

PSGA IAI TABAH Raih Penghargaan Kategori Pratama dan PSGA Inspiratif dalam Ajang Bergengsi PTRG Award 2024

Lamongan,Kabar One.com-Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Institut Agama Islam Tarbiyatut Tholabah (IAI TABAH) Lamongan…

1 day ago

Tokoh Dayak Minta Keterlibatan dalam Kabinet Presiden Prabowo Gibran

Jakarta, Kabar One.com-Dalam sebuah pernyataan yang menggugah, Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), Dewan Adat Dayak…

1 day ago

PROFIL PROF. SUNARTO, KETUA MAHKAMAH AGUNG TERPILIH PERIODE 2024-2029

JAKARTA,KABAR ONE.COM ; Mahkamah Agung RI baru saja menggelar Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua Mahkamah…

2 days ago