Sudah Didatangi DLHK, Eh… Tambang Timah Rajuk Sungai Rumpak Belinyu Makin “Gila” saja

Daerah170 views

Bangka, Kabar One – Seorang warga Kecamatan Belinyu kembali menyebutkan bahwa kegiatan penambangan timah ilegal di Sungai Rumpak, Dusun Mengkubung, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka, masih terus jalan.

Penambangan timah dengan sistim ponton apung rajuk tersebut, sepertinya memang kebal hukum. Maklum yang mengkordinir adalah oknum warga dari Dusun Tanjung Batu yaitu Is alias Ag.

“Siapa lagi yang berani mengkordinir penambangan timah di Sungai Rumpak, Kalau bukan Ag ini. “Ujar warga yang minta dirahasiakan namanya tersebut, ketika dihubungi pada Minggu (3/11/2024).

Masih menurut warga tersebut, ekosistim Sungai Rumpak makin hancur. Pohon bakau banyak yang ditebang dengan mesin chain saw. Para penambang tampaknya makin menggila saja.

“Karena dirasa bekingannya cukup kuat, para penambang ini telah banyak menebang pohon-pohon bakau dengan mesin senso (chain saw), “ujarnya.

Padahal, sekitar seminggu sebelumnya, lokasi penambangan ini telah didatangi tim dari Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (DLHK) Propinsi Babel.

“Sekitar seminggu yang lalu, ada tim dari Dinas LHK yang mendatangi lokasi. Bukannya berhenti, tetapi kegiatan penambangan makin membandel dan menjadi-jadi saja. “Katanya.

Dikatakan, jumlah ponton rajuk yang menambang makin bertambah, dari awalnya sekitar 40-an unit, kini mendekati 100 unit.

“Bukannya berkurang, tapi malah makin bertambah. Sekarang sudah mendekati hampir 100-an unit ponton tambang rajuk tersebut, “jelas warga tersebut.

Sebelumnya, sejumlah nelayan di Belinyu mengeluh dengan makin maraknya penambangan timah ilegal di Sungai Rumpak.

Sebagaimana dikatakan oleh salah seorang nelayan yaitu Memet beberapa waktu lalu, menyebutkan akibat adanya penambangan ini, tangkapan mereka jauh berkurang.

“Kami rugi besar, tangkapan jauh berkurang, “ujar Memet. Kerugian lain, tambah Memet, terkait mudahnya jaring menjadi rusak.

“Jenis jaring yang kami gunakan jaring hanyut. Akibat banyaknya patahan kayu stik rajuk penambang, jaring kami tersangkut dan robek. “Jelas Memet.

“Biasanya untuk jaring, dapat bertahan hingga 6 bulan. Namun dengan kondisi sekarang, cuma 2 kali dipakai, harus diganti lagi, ujar Agoi rekan Memet tidak kalah sengit.

Para nelayan ini, tangkapan utamanya adalah udang. Namun karena kondisi air kotor dan bersampah yang tersangkut pada jaring, mengakibatkan hasil sangat sedikit.

“Jaring kami banyak tersangkut kotoran tambang, tangkapan jadi sedikit. Selain itu, karena kondisi hutan bakau banyak yang rusak, areal wilayah tangkapan menjadi berkurang, “papar Agoi.

Kerugian lain, jelas Agoi lagi, terjadinya pendangkalan alur perahu nelayan karena timbunan limbah tambang (tailing).

“Limbah tailing menyebabkan pendangkalan alur sungai. Perahu kami, terutama saat air surut, jadi susah lewat. “Kata Agoi.

Kondisi ini, lanjut Agoi lagi, menyebabkan banyak nelayan lain tidak mau menjaring lagi. “Bahkan sejumlah nelayan tak mau lagi turun, “ujar Agoi.

Agoi dan Memet merupakan nelayan Desa Riding Panjang yang tergabung dalam Kelompok Nelayan Batu Malan Ijuk dan telah terdaftar di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bangka. (Hardi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *