Kendaraan Parkir Di Badan Jalan dan Trotoar Kawasan Pasar Tanah Abang Diangkut Petugas Sudinhub Jakpus 

Hukum318 views

Jakarta Kabarone.com,-Parkir sembarangan di badan jalan dan di atas trotoar kawasan Pasar Tanah Abang Jakarta Pusat, puluhan kendaraan motor (roda dua ) terpaksa ditertibkan petugas gabungan Lintas Jaya. Aparat TNI, Polri yang tergabung dengan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat itu, melakukan operasi dengan mengangkut kendaraan yang diparkir di areal terlarang.

Salah satu petugas Security Pasar Tanah Abang, sempat protes mengatakan, “mau dibawa kemana motornya pa”, ucapnya karena mungkin kendaraannya atau kendaraan temannya dibawa petugas. Security tersebut sempat menghalangi petugas namun kemudian tidak berdaya setelah melihat yang melakukan operasi merupakan aparat gabungan.  

Menurut Kepala Suku Dinas (Kasudinhub) Jakarta Pusat, Wildan Anwar, pada Wartawan menyampaikan, penertiban atau operasi parkir liar di wilayah Tanah Abang, untuk menindaklanjuti laporan masyarakat (TL). Kata Kasudin, bahwa operasi terhadap parkir liar itu merupakan kegiatan rutin yang sudah terprogram,” ungkapnya 10/1/2022.

Para pemilik kendaraan dan terhadap kendaraannya dilakukan penindakan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) No.5 tahun 2014 tentang transportasi. Hal itu dilakukan untuk memberikan efek jera atau shookteraphy terhadap pengendara lain dan supaya menyadarkan masyarakat supaya kedepannya tidak menggunakan fasilitas umum sebagai lokasi parkir” ujarnya.

Kasudin berharap, untuk kedepan ini masyarakat diminta harus taat terhadap aturan dengan tidak parkir di bahu jalan, trotoar sebab biar bagaimanapun parkir liar tersebut akan memicu dan berpotensi menimbulkan kemacetan arus lalu lintas ungkapnya, 11/1/2022.

Penulis : P. Sianturi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *