Jakarta-kabarone.com Derasnya sorotan di pemberitaan media, serta desakan dari sejumlah elemen masyarakat untuk proyek PSU,yang dikerjakan asal jadi, agar di bongkar kembali dan diperbaiki sesuai spesifikasi.
Namun, tampaknya derasnya sorotan tersebut, tidak membuat ciut nyali oknum pejabat Sudin Perumahan Jakarta Pusat, untuk melindungi para rekanan penyedia nakal tersebut.
Kuat dugaan ada oknum pejabat melindungi para rekanan nakal yang mengerjakan proyek PSU asal jadi.
Proyek PSU.marak ditemukan dugaan dikerjakan asal jadi di Jakarta Pusat.
Namun,Kasudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Pusat, Dedi Arif Darsono, S.Sos.,M.Si.sampai saat ini enggan
perintahkan rekanan pelaksana bongkar dan memperbaiki kembali.
Pantauan dilokasi, saluran Udith di Jalan Industri Kecamatan Sawah Besar jakarta Pusat, belum dibongkar.
Padahal, Proyek yang bernilai Rp. 3.056.939.000.00 tersebut diduga dikerjakan asal jadi.
Penelusuran kabarone.com dilapangan
pemasangan udith yang diduga dikerjakan pihak ketiga PT. Damai Indo Sejahtera dikerjakan tidak sesuai spesifikasi dan kontrak.
Seperti tampak pada gambar pemasangan Udith dikerjakan asal jadi.
Saat dilakukan penggalian,serta pemasangan saluran udith, tidak dilakukan pengurasan air, mestinya terlebih dahulu dikuras airnya ujar warga sekitar.
Selain itu, pemasangan u-ditch terlihat tidak rata,tampak sejumlah u-ditch tidak saling mengunci dan terlihat tidak rapi.
Tampak sisi kiri dan kanan u-ditch menggunakan urugan bekas galian tanah.,” .
Untuk itu Penggiat Anti Korupsi dari NGO. Jaring Pelaksana Antisipasi Keamanan (Jalak) Kampanye sitanggang, mendesak
Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Kelik Indriyanto, agar perintahkan
Kasudin PRKP Jak-pus, Dedi agar menindak para rekanan penyedia bongkar kembali dan diperbaiki sesuai spesifikasi dan kontrak.
Hal ini menghindari temuan kerugian negara oleh aparat penegak hukum (APH, )serta dapat bermanfaat pada masyarakat. (RED)