Kabarone.com Bojonegoro – Setelah himbauan dari Pemerintah Pusat tentang kewajiban pemakaian masker bagi setiap warga bila keluar rumah, dengan adanya himbauan tersebut, Pemerintah Desa Guyangan Kecamatan Trucuk pada hari Minggu (12/04/2020) membagikan masker secara gratis ke warga desa Guyangan.
“Hari ini kita bagikan masker kepada setiap warga. Masker yang dibagikan sebanyak 1.449 masker”, ujar Aida Musthofa Kepala Desa (Kades) Guyangan Kecamatan Trucuk kepada Kabarone.com.
Kades Guyangan mengatakan, masker yang dibagikan secara gratis kepada setiap warga desa tersebut dibuat oleh enam penjahit rumahan warga kami sehingga bisa memberikan pemasukan ekonomi bagi para penjahit tersebut.
Dikatakan pula oleh Aida Musthofa, selain memberikan masker kepada setiap warga, Pemdes Guyangan juga melakukan penyemprotan desinfektan pada rumah warga, gedung Posyandu, Panti PKK, Kantor Desa, gedung PAUD/TK, gedung SD dan sarana tempat ibadah.
“Selain pembagian masker gratis kepada setiap warga dan penyemprotan desinfektan. Pemdes Guyangan juga telah menyiapkan rumah karantina yang digunakan sebagai tempat mengkarantina bagi warga desa yang bekerja diluar Kabupaten Bojonegoro”, jelas Aida Musthofa.
Terpisah, Kopka Sumartono sangat mengapresiasi peran dari Pemdes Guyangan dan Tim Gugus Tugas Desa Guyangan dalam mencegah merebaknya Corona Virus atau Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro khususnya di Desa Guyangan.
“Dalam penyemprotan desinfektan, Pemdes Guyangan bekerjasama dengan 70 anggota PSHT ranting Desa Guyangan. Hari ini kita melakukan penyemprotan desinfektan sebanyak 504 rumah warga yang berada di dua Dusun”, pungkas Babinsa Desa Guyangan, Kopka Sumartono.(pur)
KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…
KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…
LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…
JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…
Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…
Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…