Daerah

Pemkab Lamongan Serahkan Puluhan Paket Bantuan Sosial Ramadhan Untuk LKSA

Lamongan,Kabar one.com-Memasuki- hari ke-23 puasa Ramadhan, Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lamongan bekerjasama dengan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Lamongan menyerahkan puluhan paket sosial kepada 39 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA). Bantuan tersebut meliputi beras 50 Kg, gula 10 Kg, Mie Instan 2 kardus dan uang senilai 5 juta rupiah kepada masing-masing LKSA.

Secara simbolis Bupati Lamongan Yuhronur Efendi bersama Ketua TP PKK Lamongan Anis Yes dan Ketua Baznas Lamongan Bambang Eko Mulyono menyerahkan bantuan kepada pembina LKSA di pendopo Lokatantra, Selasa (26/4).

“Alhamdulillah pada hari ini telah terlaksana penyerahan bantuan dan santunan yang diberikan oleh Baznas serta TP PKK Lamongan kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak,” tutur Bupati Yes usai menyerahkan bantuan.

Bupati Yes juga mengucapkan terima kasih kepada LKSA atas dedikasinya dalam pembinaan sosial anak-anak selama ini

“Fakir, miskin dan anak-anak terlantar memang menjadi tanggung jawab negara dan negara tidak bisa sendiri. Panjenengan sedoyo, lembaga sosial seperti kalian ini turut serta memberi kontribusi dalam menyelesaikan permasalahan ini. Semoga amal ibadah bapak ibu nanti menjadi ladang pahala di akhirat kelak, amin,” ujarnya.

Selain bantuan sosial tentatif, Pemerintah Kabupaten Lamongan juga terus mengupayakan pengembangan di masing-masing LKSA berupa akses kemandirian sosial sebagai bentuk dukungan kepada anak-anak yang membutuhkan baik berupa kesempatan kerja hingga pemberian beasiswa

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Yes juga menginformasikan kepada masyarakat Lamongan bahwa selama libur lebaran pelayanan Dukcapil Lamongan tetap buka. Hal ini dimaksudkan untuk memberi pelayanan prima kepada masyarakat.

Sebagaimana dilaporkan Ketua Baznas Lamongan, Bambang Eko Mulyono, pada tahun 2021 Baznas Lamongan telah menerima Rp 4.646.654.818 dana titipan dari para muzakki yang kemudian dikelola Baznas untuk disalurkan kepada masyarakat maupun lembaga yang berhak mendapatkannya.

“Peningkatan dana ini adalah hasil dari zakat gaji ASN yang telah memenuhi nisab. Terima kasih Pak Bupati yang telah membuat undang-undang ini karena selain dapat memberikan manfaat kepada orang lain juga menyelamatkan seseorang atas hartanya kelak di akhirat,” ucapnya.

Selain menyalurkan kepada lembaga-lembaga sosial, Baznas juga menyalurkan dana di berbagai bidang. Pada bidang agama misalnya, melalui program Lamongan Taqwa, Baznas memberikan santunan kepada guru ngaji, marbot hingga mualaf untuk meneguhkan keimanan.

Selain itu ada bidang ekonomi melalui program Lamongan Berdaya, bidang sosial melalui Lamongan Peduli , bidang pendidikan melalui Lamongan Cerdas dan bidang kesehatan melalui Lamongan.(***Pur).

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Ditinggal Kerja, Rumah Ludes Terbakar; Policeline Terpasang

KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…

11 hours ago

RPJMD Merupakan Produk Daerah, Syairi Mukhlis; RPJPD Bersinergi Dengan RPJPN

KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…

12 hours ago

Inspektorat Kabupaten Lamongan Sidak Rutin Di 6 Desa Kecamatan Sugio

LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…

2 days ago

Antisipasi Banjir, Camat Gambir Pimpin Gerebek Lumpur RW 02 di Kel Petojo Utara

JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…

2 days ago

PN Jakarta Utara Sidangkan Perkara Penipuan dan TPPU Bisnis Cangkang Kelapa Sawit Terdakwa TM Hawari Cs

Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…

2 days ago

Waka Komisi III DPR RI, Kunker Pengadilan Tinggi makasar

Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…

2 days ago