PARTAI DEMOKRAT SOLID BERSAMA AHY

Politik214 views

Jakarta,Kabar One.com-Partai Demokrat di uji kembali dengan ulah Kubu Moeldoko dan dokter hewan Jhonny Allen Marbun, mereka dikabarkan mengajukan upaya Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung atau MA dalam kasus Kongres Luar Biasa. Merespon isu di level elit tersebut, pengurus DPC Partai Demokrat Lamongan, Senin (3/04/2023) siang mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Lamongan.

Ketua DPC Demokrat Lamongan Ir. Sugeng Santoso kepada awak media Kabar One.com Senin,(3/4/2023)mengatakan, kedatangannya ke PN Lamongan dalam rangka menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum terhadap partainya.

“Kami pengurus partai ke PN Lamongan untuk memberikan surat dan permohonan perlindungan hukum untuk Partai Demokrat. Khususnya Demokrat Lamongan” kata Sugeng.
Langkah itu, kata dia, adalah bentuk antisipasi dan juga bukti kesetiaan DPC Demokrat Lamongan kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Menurut Sugeng, AHY sah secara konstitusi partai demokrat maupun secara hukum untuk memimpin partai demokrat.
Sugeng menyampaikan, hari ini seluruh DPC di seluruh Indonesia solid bersama Ketua Umum AHY, Kesolidan pengurus grassroot partai bukan tanpa alasan. Tetapi berdasarkan AD/RT dan juga melihat fakta hukum bahwa MA menolak sebanyak 2 kali kasasi dari kubu Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko bersama dokter hewan Jhonny Allen Marbun. Hal itu, tertuang dalam putusan MA dengan nomer 487 K/TUN/2022 dan 488 K/TUN/2022.(****).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *