Dugaan Korupsi di Pemkot, PETIR : KPK Jangan Muter Muter, Segera Umumkan Nama Tersangka

Daerah98 views

SEMARANG,kabarone.com – Ketua Lembaga Bantuan Hukum Penyambung Titipan Rakyat (LBH Petir) Semarang, Zaenal Abidin menyebut KPK terkesan muter muter dalam mengungkap 4 tersangka dugaan korupsi di Pemkot Semarang.

” KPK jangan hanya muter- muter (berputar putar) jumpa pers pencekalan saja, tapi segera umumkan 4 orang tersangka.

Pria yang akrab disapa Zaenal Petir juga meminta KPK harus transparan.

“KPK harus transparan. Jangan sampai KPK tidak dipercaya lagi oleh masyarakat karena KPK saat ini mulai lemah perannya,” ucapnya, Rabu (31/7/2024).

“Itu sudah jelas ada korupsi dan tinggal menyebutkan 4 nama, KPK jangan terkesan menutup-nutupi,” tegas Zaenal.

Ia mengungkapkan ketika sudah proses penyidikan pasti sudah ada calon tersangkanya dan langsung menyebutkan namanya saja

Menurutnya dengan turunnya tim KPK ke Semarang dan melakukan penggeledahan di ruang kerja Walikota dan beberapa OPD sebenarnya sudah jelas ada indikasi korupsi.

Zaenal khawatir jika nama-nama tersangka tidak disebutkan maka kasusnya akan menguap karena ada intervensi pihak luar.

“KPK harus sebutkan nama biar kasusnya tidak menguap. Kalau KPK tidak segera mengumumkan dikhawatirkan akan ada intervensi pihak luar. Saya minta KPK segera umumkan 4 nama Tersangka,” desak Zaenal.

Ketua LBH Petir yang juga biasa memberikan pendampingan rakyat miskin ini menegaskan bahwa Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 dengan jelas menyebutkan penyelenggara negara yang bersih, dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

” Penyelenggara negara kalau tidak kepala daerah ya anggota dewan. Sudah jelas kan? Apalagi KPK dalam menjalankan tugas dan kewenangan berasaskan keterbukaan dan kepastian hukum. Ayo tunjuk nama dan langsung ditahan, jangan bertele-tele,” tandasnya

Seperti diketahui, KPK mengusut kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ada tiga perkara di korupsi Pemkot Semarang yang diusut KPK. Tiga perkara itu mulai dari kasus pengadaan barang dan jasa, pemerasan, hingga dugaan penerimaan gratifikasi.

Keempat tersangka yaitu dua penyelenggara negara dan dua dari pihak swasta.

AMR

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *