Raperda Tentang Pembangunan Gedung Diparipurnakan DPRD Kotabaru

Daerah230 views

KOTABARU,kabarOne.com- Panitia khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Kotabaru sampaikan laporan akhir proses pembahasan raperda laporan akhir proses pembahasan raperda tentang pembangunan gedung.

Hal itu di sampaikan oleh Chairil Anwar Wakil Ketua Pansus I pada saat sidang paripurna yang di pimpin Wakil Ketua DPRD Kotabaru Muhammad Arif di dampingi Wakil Ketua II Mukhni AF di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru, Senin (19/8/2024) lalu.

Dalam laporannya, Chairil Anwar mengatakan, landasan kerja Pansus I berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Kotabaru tanggal 13 Mei 2024 tentang struktur Pansus I.

Dikatakannya, raperda tentang bangunan gedung ditujukan agar perkembangan lahan terbangun perlu difasilitasi dan dikendalikan melalui penyelenggaraan bangunan gedung.

“Dengan tujuan, agar dapat mengakomodasi upaya pemenuhan kelangsungan dan peningkatan kehidupan dan penghidupan masyarakat, sekaligus untuk mewujudkan bangunan gedung yang handal, berjati diri, serta seimbang, serasi, dan selaras dengan lingkungannya,” jelasnya.

Lebih lanjut, penyelenggaraan bangunan gedung ini dapat menjaga harmoni antara tuntutan kegiatan yang variatif, upaya adaptif terhadap perkembangan teknologi, desain yang kompleks, serta pelestarian kearifan lokal.

“Kami berharap Pemkab Kotabaru dapat melaksanakan tugas dan kewenangannya terkait sub urusan bangunan gedung yang telah sesuai dengan ketentuan dalam peraturan terbaru,” ungkapnya.

Pansus I menilai peraturan mengenai bangunan gedung itu, dalam rangka menciptakan keserasian antara proses penyelenggaraan bangunan dengan lingkungan.

“Di samping itu, memberikan kepastian hukum bagi badan dan atau masyarakat yang akan mendirikan bangunan di wilayah Kabupaten Kotabaru, serta memberikan kepastian hukum untuk meningkatkan kapasitas Pemda dalam menyelenggarakan bangunan gedung,” tuturnya.(HRB)

By; Herpani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *