Dugaan Penggelapan BBM Solar Di Proyek Suku Dinas  Sumber Daya Air Makin Merajalela 

Investigasi131 views

Kabarone.com Jakarta Utara, Para mafia BBM selalu berusaha mencari cara untuk mengelabui institusi yang menaunginya bahkan hukum itu dianggap tidak begitu penting bagi para Mafia, Kendati Pemerintah sudah melakukan pembatasan penggunaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Namun, masih ada saja cara oknum yang diduga melakukan penyelewengan BBM, dengan cara menyelundupkan ditempat kerja proyek ber Plat merah dan kemudian dijual kembali dengan sindikat jaringan mafia BBM.

Yang diduga sebagai oknum pelaku Mafia penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Utara adalah Sdr. RN dan JN sebagai Pembeli kemudian TK, RA dan ML dimana kesemuanya adalah karyawan di Suku Dinas Sumber Daya Air yang ditugaskan di wilayah Jakarta Utara.

Modus yang dilakukan adalah para sopir TK, RA dan ML mengantarkan solar ke beberapa alat berat Ekskavator Pekerjaan Proyek Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Utara, per hari alat berat Ekskavator mendapatkan jatah 6 derigen untuk operasionalnya, namun hanya dua yang digunakan sementara yang empat dijual oleh para operator melalui sopir TK, RA dan ML yang ditampung oleh RN dan JN.

Dalam Proyek Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Utara tersebut ada tiga titik proyek yang dikirim solarnya oleh sopir TK, RA dan ML, diantaranya Penjaringan yaitu Kali Adem, Kali Cagak, Waduk Pluit, dimana ke tiga titik tersebut di tampung semua oleh RN dan JN.

Lebih lanjut modus yang digunakan, dimana solar yang diterima dan ditampung oleh RN dan JN dari TK, RA dan ML dimuat ke mobil Straga B 9718 PTG kemudian dipindah ke Dump Truck dimana keduanya ber Plat merah milik mobil Suku Dinas Sumber Daya Air.

Kegiatan para jaringan penggelapan Solar di Suku Dinas Sumber Daya Air jakarta Utara ini berlangsung sudah kisaran 4 tahun, oleh karenanya selayaknya harus segera ditindak secara hukum.
Dalam waktu dekat kami akan melakukan pelaporan kepada ALKAL DSDA Provinsi DKI Jakarta beralamat dikisaran TMII, Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Utara, Kejaksaan Jakarta Utara Polres Jakarta Utara dan Polda Metro Jaya agar semua kegiatan jaringan mafia ini di hentikan dan dirampas hasil penjualan yang selama ini dinikmati. (redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *