Satpol PP Tertibkan Spanduk dan PKL Diwilayah Senen Jakpus

Hukum332 views

Jakarta Kabarone.com,-Satuan Polisi Pamong Praja, (Pol PP) Jakarta Pusat tertibkan baliho spanduk dan atribut partai yang terpasang di Fly Over Pramuka dan kawasan Senen ditertibkan, 28/6/2022.

Selain spanduk dan atribut petugas juga menghalau kegiatan cat duco dan juga terhadap lapak lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang trotoar dan bahu Jalan Salemba Raya, Kwitamg Raya, Kramat Raya, simpang lima Senen dan Jalan Diponegoro.

Kasatpol PP Kecamatan Senen Aris Cahyadi yang memimpin penertiban menyampaikan pelaksanaan penertiban dilakukan dalam upaya mengantisipasi gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Np.8 tahun 2007 khususnya bagi pelanggar penyalahgunaan trotoar.

Puluhan spanduk ditertibkan dan diamankan petugas.  Sebanyak 17 personil Satpol PP bersama 3 Satpol Kelurahan  Kenari, Kramat dan Senen.

Sesikitnya 67 lembar baliho, spanduk atribut bendera termasuk spanduk komersil serta 13 lapak PKL ditertibkan karena menempati fasilitas umum yang mengakibatkan kerugian terhadap umu., ucapnya 28/6/2022.

Penulis : P.Sianturi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *