Janji Anggota DPRD Kotabaru Untuk Darah Pemilihnya, Kawal Aspirasi Masyarakat

Daerah307 views

KOTABARU,kabarOne.com- Resmi di lantik menjdi anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, ini janji Sandri Alfandi. S.IP. MAP Politisi Partai Gerindra dari daerah pemilihan Kotabaru 3 (Dapil 3).

Ia mengatakan, akan melaksanakan fungsi tugasnya sebagai anggota DPRD untuk mengawal aspirasi masyarakat di daerahnya, dan akan mengawal program dari Pemerintah daerah untuk kemajuan Kabupaten Kotabaru.

“Khususnya untuk didaerah pemilihan saya,l,” ujar Sandri selesai rapat paripurna pengesahan anggota DPRD Kabupaten Kotabaru periode 2024-2029, Senin (26/8/2024) lalu.

Lebih lanjut disampaikannya, program yang akan dilakukan setelah saya resmi menjadi anggota DPRD pastinya, apa yang di janjikan kepada masyarakat didaerah pemilihan saat kampanye beberapa waktu lalu.

“Yang menjadi poin utama program program saya, yaitu mengawal mengawal asprasi masyarakat di Dapil pemilihan Kotabaru 3, selanjutnya mengawal program Pemerintah Daerah agar benar-benar sampai ke dearah pelosok yang menjadi kewenangannya sebagai anggota legeslatif,” jelasnya .

Program yang akan menjadi prioritas dibidang pembangunan infrastruktur, karena daerah Dapil 3 Kotabaru masih sangat tidak memadai, terutama di 5 Kecamatan di daerah pemilihan 3, di antaranya, Kecamatan Pamukan Barat, Pamukan Utara, Pamukan Selatan, Sungai Durian dan Sampanahan,(HRB)

By; Herpani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *