Dua Buah Raperda Inisiatif DPRD di Sampaikan Bapemperda, Paripurna Digelar

Daerah65 views

KOTABARU,kabarOne.com- Penyampaian dua buah Raperda inisiatif oleh Bapemperda di sampaikan saat paripurna yang dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten Kotabaru di ruang rapat Paripurna, Kamis (10/10/2024).

Paripurna dipimpin langsung wakil ketua I DPRD kotabaru, Awaludin didampingi Wakil ketua II Chairil Anwar, disaksikan anggota DPRD serta dihadiri Plt. Sekda Kotabaru H. Khairul Aswandi, Forkopimda, dan pimpinan SKPD.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotabaru dari Fraksi PAN Muhammad Lutfi Ali menyampaikan, Bapemperda DPRD yaitu raperda tentang labelisasi produk dengan berending kotabaru, dan produk tentang makanan halal.

Raperda tentang inisiatif DPRD Kabupaten Kotabaru sebagaimana tertuang dalam keputusan DPRD Kotabaru nomor 28 tahun 2023 tentang program pembentukan peraturan daerah atau Bapemperda Kabupaten Kotabaru:

“Dalam hal penghimpunan dan program pembentukan peraturan daerah memerlukan proses sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku melalui proses pembahasan antara Pemerintah Daerah dengan DPRD,” ungkapnya.

Dijelaskannya, semua aspek dapat terpenuhi baik secara adimintrasi dan teknis juga sudah dapat terpenuhi karena program pembentukan daerah Kabupaten Kotabaru tahun 2024 sudah mendapatkan fasilitas dari biro hukum Provinsi Kalimantan Selatan dan secara akademik sudah melalui kajian yang telah dilaksanakan oleh pusat kajian produk hukum daerah di Banjaramasin tahun 2024.

“Tapi disamping itu masih ada kekurangan dalam hal untuk membuat penyempurnaan dan harmonisasi perlu pembahasan yang prohensif dengan melibatkan seluruh pihak pihak terkait untuk didapat di prospek lebih lanjut menjadi peraturan daerah,”bebernya.(HRB)

By; Herpani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *