Superintendent HR PT. Thiess Senakin Remehkan Calon Karyawan Pribumi

Daerah, Regional2,563 views

Kabarone.com, Kotabaru- Rekrutmen karyawan yang di selenggarakan PT. Thiess Senakin beberapa waktu lalu, tepatnya Sabtu 23/3/18 di Grand Surya Kotabaru Kalimantan Selatan.

Namun sangat di sayangkan rekrutmen tersebut telah tercoreng oleh tindakan salah seorang oknum superintendent HR PT. Thiess Senakin berinisial “S.

Rian Hidayat warga Desa Geronggang salah seorang calon karyawan yang sudah di nyatakan lulus oleh pihak managemen mengatakan, pada tanggal 23/3/18 lalu saya mengikuti tes tertulis di Hotel Grand Surya Kotabaru dan saya dinyatakn lulus tes tertulis oleh panitia seleksi calon Karyawan PT. Thiess Senakin dan tanggal 24/3/18 saya di rekomendasikan untuk mengikuti Medical Chek Up (MCU) dengan mendapatkan hasil Fit dan saya di rekomendasikan lagi oleh HRD untuk mengikuti tes tahap selanjutnya yaitu praktik lapangan sebagai operator HD 785 CAT di Thiess Senakin dan kembali dinyatakan lulus tes praktik lapangan dan terakhir saya kembali di rekomendasikan oleh HRD untuk mengikuti induksi sebagai Karyawan.

Ketika tahapan demi tahapan saya lewati dan saya juga di sarankan oleh Sunarto Superintendent HR melalui Dimas untuk memperpanjang SlM dan SKCK dan melegalisir ijazah SMK saya, dan itu semua saya penuhi apa yang di sarankan oleh Dimas selaku perwakilan HRD, setelah saya penuhi sumua malah saya di kirimi oleh HRD surat tidak di terima/ gagal sebagai Karyawan yang di tanda tangani oleh Sunarto selaku Superintendent HR PT. Thiess Senakin, yang jadi pertanyaan bagi saya kenapa saya di putus atau di gagalkan secara sepihak tanpa alasan yang masuk akal oleh HRD, padahal saya sudah mengikuti induksi, artinya sudah mutlak menjadi karyawan dan siap di pekerjakan sesuai bidang saya, tapi nyatanya saya tidak di pekerjakan berarti saya ini di permainkan dan di bohongi mentah mentah oleh HRD, padahal saya sudah mengeluarkan tenaga dan pikiran dan dana yang begitu besar untuk melengkapinya seperti melegalisir ijazah ke sekolah asal saya di Kaltim dan memperpanjang SIM milik saya atas instruksi HRD.

Yang lebih aneh lagi Sunarto melalui Dimas mengatakan, kalau pihak managemen salah maka akan siap mengganti rugi semua kerugian yang saya alami saat ini, tapi ternyata kenyataanya sampai sekarang pun pihak HRD tidak pernah menemui dan memanggil saya dan tidak mau lagi bertatap muka dengan saya, malahan sacurity di suruh menghalang halangi saya untuk ketemu dengan pihak HRD.

Sekarang yang menjadi pertanyaan besar, pertama yang di permasalahkan masalah ijazah harus di legalisir ya saya legalisir, SlM saya tidak berlaku lagi ya saya perpanjang, pokoknya semua yang di minta oleh HRD saya penuhi, jadi yang membuat saya sangat kecewa setelah semua saya penuhi pada akhirnya saya di tolak atau di gagalakan juga. Padahal teman teman saya yang lain yang lulus tes bersamaan dengan saya tidak di berlakukan seperti saya perlakuannya.

Sementara itu Kabid penempatan H. Siswanto melalui kasi penempatan Disnakertrans Kotabaru M. Faidil Anwarie,SH,M. Hum mengatakan, sebenarnya sistem rekrutmen calon karyawan Itu ada dua, sistem rekrutmen sendiri dan melalui pelaksana penempatan atau pihak ke tiga.

Sedangkan PT. Thiess Senakin Ini melakukan sistem rekrutmen sendiri dan kami tidak bisa sepenuhnya mencampuri masalah ini, tapi kita akan tetap menindak lanjuti dan mengkonfirmasi HRD PT. Thiess Senakin karena permasalahan ini ada kaitanya dengan masalah ketenagakerjaan.

Tambah Faidil, Memang dalam sistem rekrutmen karyawan Itu ada beberapa asas yang harus di berikan, salah satunya adalah asas keterbukaan atau bebas, artinya semuanya harus jelas mulai dari bidangnya, lokasi penempatannya dan lain sebagainya.

Kalau di liat dari kronologisnya memang pihak managemen PT. Thiess Senakin ini ada ketelidoran dan tidak profisional dalam hal ini, apa lagi si pencari kerja sudah di rugikan secara materi dalam hal kelengkapan berkas yang di anjurkan oleh pihak managemen HRD untuk melengkapinya, seandainya dari awal seleksi berkas administrasi ada yang di anggap bermasalah kenapa tidak di gugurkan saja sejak awal.

Sedangkan semua tahapan si pencari kerja sudah di lewati semua atas rekomendasi managemen HRD sendiri dan beres semua tidak bermasalah bahkan sampai di tingkat induksi, artinya kalau sudah mengikuti induk dari managemen HRD, piring nasi si pencari kerja itu sudah di depan mata, cetus Faidil.

Selain itu seharusnya si pemberi kerja PT. Thiess Senakin sejak awal sudah memberikan perlindungan kepada si pencari kerja yaitu dengan cara profesional, imbuhnya.

Jum’at 27/4/18 Ketika di konfermasi pihak Superintendent HR PT. Thiess Senakin Sunarto melalui telepon seluler, perwakilan HRD mengatakan, Sunarto lagi cuti dan tidak berada di tempat dan telepon langsung di matikan oleh perwakilan HRD.(Hrp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *