PPDB 2019 dengan Sistem Zonasi yang Harus Dipahami Orangtua

Daerah, Regional867 views

Kabarone.com,Lamongan – Penerimaan siswa baru nantinya lebih memprioritaskan jarak sekolah dengan tempat tinggal, sedangkan nilai tidak menjadi prioritas utama. Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, menghimbau kepada wali murid sekolah dasar (SD) di Lamongan agar memahami aturan soal penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMP berbasis zonasi. “Sebaiknya, orang tua yang memiliki anak kelas VI SD yang akan melanjutkan ke jenjang SMP secepatnya mengakses informasi tentang aturan PPDB berbasis zonasi,” Jumat (21/5/2019).

Dalam kesempatan ini Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan melalui Kepala Bidang (Kabid) SMP Chusnu Yuli dikatakan”, Pelaksanaan PPDB 2019 jalur zonasi ini Disdik Lamongan berpedoman pada Permendikbud Nomor 51 tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. PPDB diatur melalui zonasi. Seleksi calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP, dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah dalam zonasi yang ditetapkan. Jarak tempat tinggal terdekat dimaksud adalah dihitung berdasarkan jarak tempuh dari Kantor Desa/Kelurahan menuju ke sekolah”, ujarnya.

Jika jarak tempat tinggal sama, maka yang diprioritaskan adalah calon peserta didik yang mendaftar lebih awal. PPDB tingkat SMP dibuka melalui tiga jalur penerimaan, yakni jalur zonasi, jalur prestasi dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali. Pembagian zona sekolah di Kabupaten Lamongan.

Lebih lanjut kata Chusnu”, ni sistem online tapi kebanyakan orang tua menyerahkan berkas ke petugas, tidak melakukan entri data sendiri. Intinya mau dari Surabaya dari mana saja boleh, mereka punya hak mendaftar di sekolah pilihan, tapi tetap peluang siswa yang rumahnya paling dekat dengan lokasi SMP pilihan yang paling besar,”

“Sebab dibeberkannya, Disdik Lamongan tidak memberikan batasan radius antara domisili calon peserta didik dan sekolah yang dipilih. “Misal zonasi 5 kilometer, itu menyulitkan, yang penting paling dekat, dan pagunya SMP Negeri terpenuhi. Menurutnya, total pagu SMP Negeri di Kabupaten Lamongan, tahun ini sebanyak 9.440. “Itu dari 48 SMP Negeri di Lamongan,” pungkasnya (Pul/Ian/As).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *