Warga Kalimantan Menjadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang di Arab Saudi Dengan Menjadi Pegawai Migran Indonesia

headline471 views

Jakarta, Kabraone.com- Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) tengah mengawal Kasus Kekerasan fisik seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) RATU asal Kapuas, Kalimantan Tengah, yang ditempatkan ke Saudi Arabia, Riyaddh sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) (11/03) .

Kasus ini bermula dari aduan PMI RATU kepada FPMI, melalui DPP (Dewan Pimpinan Pusat) FPMI Jakarta pada 10 Maret 2022. Dalam aduan tersebut, Ratu mengaku mengalami kekerasan fisik berupa Pemukulan pada bagian Kepala dan didorong oleh majikannya.

Sekjend FPMI, AHMAD LUPI mengatakan , FPMI sigap langsung menindaklanjuti laporan dari PMI Ratu dan segera akan melakukan tindakan –tindakan penyelamatan.
“Tanggal 10 Maret 2022, saya telah berkomunikasi dengan PMI Ratu dan disampaikan bahwa PMI tersebut dalam keadaan tidak baik mengalami luka dibagian tangan dan meminta kontak calo (sponsor) atau agency yang ada diArab Saudi.

Ada beberapa nama calo (sponsor) yang diberitahukan oleh PMI yaitu, bermula dari Ibu Ainun (Banjar), kemudian diserahkan kepada Ibu Yuli (Bandung), selanjutnya diserahkan kepada Ibu Mira (Kp. Melayu Jakarta Timur) ” kata Ahmad Lupi, Kamis (10/3/2022).

Ahmad Lupi menerangkan DPP FPMI telah berkomunikasi dengan calo (sponsor) tersebut agar bertanggungjawab sepenuhnya atas apa yang dialami oleh PMI Ratu, sehingga PMI dapat kembali keIndonesia.

DPP FPMI akan terus mengawal masalah yang disampaikan oleh Ratu. DPP FPMI akan memperjuangkan kepulangannya, agar segera mendapatkan penanganan yang layak melalui FPMI dan dalam waktu dekat akan melaporkan pada pihak Kepolisian RI agar dilaksanakan proses hukumnya.

“Negara dan penegak hukum tidak boleh dikalahkan oleh seorang calo bernama Ainun, Yuli, dan Mira, seorang pelaku TPPO yang telah memperjual belikan anak-anak bangsa dan mengambil keuntungan atas tindak kejahatan itu”. Tutup Ahmad Lupi (Sekjend DPP FPMI)(****).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *