17 Agustus Masa Jabatan Anggota DPRD Kotabaru Akan Berakhir, Masa Persidangan III Digelar

Daerah77 views

KOTABARU,kabarOne.com- Dengan agenda penutupan masa persidangan III tahun 2023/2024 dan pembukaan masa persidangan I tahun sidang 2024/2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar rapat paripurna di ruang sidang, Rabu (31/7/2024).

Wakil ketua I DPRD Kotabaru Drs. H. Mukhni AF sebagai pimpinan rapat, didampingi Wakil ketua Dr. M Arif dan dihadiri para anggota DPRD serta Sekertaris dewan (Sekwan).

Wakil ketua I DPRD Drs H Mukhni AF mengatakan bahwa masa persidangan I tahun sidang 2024/2025 sesuai dengan program kerja DPRD adalah terhitung dari bulan Agustus sampai dengan November 2024.

Karena DPRD akan melaksanakan kegiatan tahunan program kerja yang telah ditetapkan sebelumnya yakni di bulan Agustus- September dan sampai bulan Oktober tahun 2024.

” Oleh karena itu program sebelum masa bhakti anggota DPRD akan berakhir Insyaallah pada tanggal 17 Agustus 2024, dan bisa menyelesaikannya, sementara sisanya program akan diselesaikan oleh anggota DPRD periode berikutnya,” paparnya.

Dirinya memohon atas nama paripurna DPRD kepada Bapemperda dan Pansus DPRD Kotabaru agar segera memparipurnakan untuk di sahkan.(HRB)

By; Herpani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *