Usut Tuntas Indikasi Dugaan Penggunaan BBM Bersubsidi Di Tambang Milik Nursam

Lipsus93 views

Tuban Kabar One.com – Ramai pemberitaan terkait Keberhasilan Polres Tuban dalam penanganan pemerasan tambang milik Nursam oleh 12 oknum LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) di wilayah Kecamatan Grabagan, patut diapresiasi. Pasalnya 12 oknum LSM yang telah diamankan Polres Tuban tersebut, tak hanya membuat gaduh Kabupaten Tuban, di kabupaten lainnya juga demikian, seperti halnya di wilayah Brondong-Paciran Kabupaten Tuban, dengan modus yang sama, berlagak bak penegak hukum, endingnya meminta sejumlah nominal dengan nilai puluhan bahkan ratusan juta.

Hal tersebut di ungkapkan Mahfud,SH,MH praktisi Hukum  Jakarta menyayangkan tindakan tersebut. pasalnya hal demikian bisa mencoreng citra LSM atau bahkan Wartawan, “Saya sangat menyayangkan tindakan LSM tersebut. Bukan karena solidaritas profesi karena 12 oknum ditangkap, akan tetapi tindak pidana pemerasannya yang kita lihat adalah kriminal murni. Kalau memang benar 12 LSM tersebut meminta uang kepada Nursam sebanyak Rp. 200 juta, dan semisal jika benar dikasih Rp. 200 juta oleh Nursam, terus Nursam tidak melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tuban, apakah solidaritas itu masih ada, jika sudah mengantongi Rp. 200 juta,” ungkapnya.

“Mengacu pada tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi diatur dalam Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi:

“Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah)”, ungkapnya.

Menindaklanjuti, video yang beredar di grup-grup WhatsApp Wartawan, baik grup Wartawan Tuban, Bojonegoro, Lamongan dan lainnya, terdapat sebuah video yang menunjukkan bahwa ada salah satu kendaraan pengangkut drigen yang indikasi diduga berisi BBM (Bahan Bakar Minyak) bersubsidi jenis solar, juga diduga kuat sebagai bahan bakar untuk alat berat excavator (bego) dalam aktivitas pertambangan.

Jika benar demikian, apakah pihak Polres Tuban juga telah memanggil dan memeriksa pemilik tambang (Nursam) untuk dimintai keterangan juga pertanggungjawaban mengenai keberadaan BBM bersubsidi tersebut.

AKP. Rianto, SH., MH., saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp, disinggung perihal konfirmasi Berita tentang keberadaan BBM bersubsidi yang berada di tambang milik Nursam, dan apakah pihak Polres Tuban sudah memanggil Nursam untuk dimintai keterangan, tidak merespon.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Polres Tuban. (Red**)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *