Kabarone.com, Bojonegoro – Pasangan kumpul kebo yang sempat meresahkan warga Desa Bubulan, pada hari Senin (13/02/2017) siang tadi akhirnya di mediasi oleh Kapolsek Bubulan AKP Supaji bersama Sekcam, Dokter Puskesmas, Bidan Desa, Sat Pol PP serta Kapala Desa Bubulan di rumahnya yang selama ini kedua pasangan kumpul kebo tempati.
Kedua pasangan kumpul kebo tersebut adalah SS (25) warga Desa Bubulan yang merupakan pasangan laki-laki tersebut dan saat ini sedang bekerja di Kabupaten Gresik, sedangkan pasangan perempuannya adalah PSM (37) warga Desa Ngrowo Kecamatan Kota Bojonegoro.
Menurut Kapolsek Bubulan AKP Supaji mengatakan bahwa mediasi tersebut berjalan setelah orang tua SS (25) yang selama ini satu rumah dengan kedua pasangan kumpul kebo tersebut bernama LB merasa resah kerena PSM telah hamil selama 7 bulan setelah SS (25) anaknya membawa PSM (37) yang berstatus masih istri orang lain dan memiliki anak 3, namun ketiga anaknya telah dirawat oleh ibu dari PSM (37) di Desa Ngrowo Kecamatan Bojonegoro Kota.
“Orang tua merasa resah karena anaknya membawa janda beranak 3 dirumah dan sedang hamil 7 bulan hasil kumpul kebo anaknya”, ucap Kapolsek.
Dari hasil mediasi tersebut, warga sekitar menyuruh PSM (37) untuk keluar dari Desa setempat. Kemudian PSM (37) menyetujui suruhan warga desa setempat dengan meminta waktu selama 3 hari untuk mempersiapkan diri keluar dari setempat dan mengurus perceraian dengan suami sebelumnya, karena suami sebelumnya juga sudah memilik istri setelah pisang ranjang cukup lama dengan PSM (37).
“PSM (37) meminta waktu 3 hari untuk bisa keluar dari desa setempat dan mengurus perceraian dengan suami sebelumnya”, imbuh Kapolsek.( DAN )