Ketua Panitia 11 Pilwu Desa Bayalangu Kidul Terancam Di “Pidanakan”

Daerah2,671 views

Kabarone.com, Cirebon – Pasca Pilwu ( pemilihan kuwu ) di Desa Bayalangu Kidul (25/10) berakhir ricuh. Pendukung calon no 1, merasa tidak puas dan kemudian mendatangi pawascam di aula kantor Camat Gegesik Kabupaten Cirebon yang dijaga ketat aparat kepolisian dari Mapolres Cirebon, karena diduga panitia 11 berpihak pada salah satu callon.

Hal tersebut di utarakan pendukung calon no 1 saat menyampaikan nota keberatan di aula kantor kecamatan Gegesik. Pada pertemuan tersebut pendukung calon kuwu no 1 yang datang di perkirakan sekitar 150 orang dan menutut agar panitia 11 bersedia mejelaskan terkait adanya dugaan penggelembungan surat suara. Pertemuan tersebut pun berjalan tertib.

Menurut salah seorang perwakilan mengatakan, “Didalam sebuah pertarungan pasti ada yang menang dan kalah.dan kekalahan itu akan diterima dengan hati yang legowo apabila panitia bertindak netral. Kalo seperti apa yang kami alami jelas kami tidak menerima. Karena kami punya bukti bahwa panitia tidak netral,” ungkapnya.

“Bagaimana mungkin orang yang sudah mati bisa ikut nyoblos. Orang nya sedang ke luar negeri juga bisa nyoblos ini kan aneh,” pungkasnya.

Sengketa yang dilakukan pihak calon nomor urut satu ini karena ada dugaan penggelembungan suara 8 orang dan yang di luar negeri 7 orang, keluar kota 1 orang, pindah alamat 1 orang

“Untuk itu ketua panitia 11 Pilwu Desa Bayalangu Kidul ( Subrata ) harus mempertanggung jawabkan atas tindakannya, maka dalam hal ini kami beserta masyakat akan membawa nya ke Mapolres Cirebon. Dan kami sebagai warga desa Bayalangu Kidul akan terus mengawal kasus ini sampai ke meja hijau ( Pengadilan Negeri ) agar pemilhan nanti jangan dibuat seperti
ini,” tukasnya. (Sukadi/ Saripudin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *