Polres Bojonegoro Berhasil Meringkus Tersangka Penipuan dan Penggelapan Asal Surabaya

Hukum607 views

Kabarone.com, Bojonegoro – Setelah menjadi buronan selama sehari akhirnya tersangka penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh Sdr. Hari Darmawan di Polsek Ngraho pada tanggal 24 Desember 2016 dapat tertangkap.

Tersangka berinisial AM umur 32 tahun, alamat Jln Candi Lontar Utara B.23 Sambi Kerep Surabaya Utara ditangkap oleh Petugas Polsek Babat Polres Lamongan beserta dengan Kendaran Daihatsu Terios Nopol H 9885 DA.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro yang dikonfirmasi terkait dengan penangkapan terhadap tersangka membenarkan bahwa tersangka AM sudah berhasil ditangkap, menurutnya penangkapan berawal saat tersangka melakukan pelanggaran lalu lintas, tersangka tidak membawa Surat SIM maupun STNK dan terlibat kecelakaan yang menabrak Anggota Polsek Babat, sehingga dilakukan Penilangan dengan Barang Bukti Kendaraan Terios nopol H 8985 DA.

“Setelah kita mendapat informasi penangkapan dari Polsek Babat, kita perintahkan anggota untuk koordinasi dengan Polsek Babat dan tersangka kita bawa ke Polres Bojonegoro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap AKBP Wahyu S Bintoro.

Menurut Kapolsek Ngraho AKP H.Purwanto, Kejadian penipuan dan penggelapan itu dilakukan oleh tersangka pada hari Sabtu tanggal 24 Desember 2016 Pukul 09.30 Wib. Setelah perjalanan dari Solo menuju Tuban dengan tujuan mengambil Bambu Petuk, saat itu tersangka dengan posisi sebagai Sopir dan pelapor sebagai Penumpang, sesampai di Desa Kalirejo (TKP) di Warung Mie Ayam Sdri Nurul Fitriani keduanya berhenti, lalu memesan makanan Bakso dan Mie Ayam. Pada saat Pelapor makan tersangka keluar warung menuju ke kendaraan dan langsung membawa lari kendaraan menuju arah utara Padangan Bojonegoro, sekira pukul 17.15 wib, Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngraho.( DAN )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *