Kolega Modus Penipuan CPNS, Bunda Santi Akhirnya Diadukan

Hukum1,205 views

Kabarone.com,Lamongan – Mata rantai kasus penipuan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) yang dilakukan seorang oknum guru di salah satu lembaga di Kecamatan Mantup yang bernama Kandar koleganya Wavy Misanti alias Bunda Santi, yang dilaporkan ke Polres Lamongan pada 1 September 2016 LP No : LP/B/246/IX/ 2016 oleh Abdul Lajianto, warga Desa Sokorejo, Kecamatan Jenu, Tuban Jawa Timur tahun lalu.

Meski beberapa waktu lalu Santi telah menjalani hukuman penjara dengan kasus yang sama yaitu kasus penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2016 silam, Wavy Misanti alias Bunda Santi (43), warga desa paji Pucuk Lamongan Jawa Timur. Kali ini, masih ada saja korban penipuan yang dilakukan oleh Santi dan sekarang kembali terkuak, korban mengadu kepada sejumlah wartawan.

Santi sebulumnya baru saja menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman penjarah karena pihak korban merasa tertipu sehingga melaporkannya ke pihak kepolisian. Dan waktu itu pelaku ditangkap oleh Satreskrim polres Lamongan saat berada di Toko Herbalife Jalan Sunan Giri Lamongan.

Namun, karena masih ada saja yang menjadi korban penipuan atas ulah Santi. Kali ini kembali terkuak, “Santi sebelumya melakukan penipuan yang bermodus memberikan tawaran manis pada Mamik untuk anaknya yang bernama Ika untuk masuk sebagai CPNS Pemkab Lamongan, yang waktu itu anaknya masih duduk di bangku SMP. Jum’at (23/11).

Sementara, Mamik menerangkan, “Bahwa waktu itu Bunda Santi bilang beli tempat untuk di jualkan satu sampai dua tahun untuk lowongan CPNS, makanya degan harga lebih ringan dari biasanya yaitu antara 150 juta Rupiah sampai 200 juta Rupiah. Karena mungkin terbuai dari omongannya lalu saya memberikan uang kepada Bunda Santi sebesar 40 juta Rupiah pada tgl 12 Januari 2015″ terang Mamik.

Lebih lanjut ditambahkan oleh Mamik, setelah dua tahun lebih saat ditanyakan selalu mintak waktu dan selalu janji-janji saja bahkan saat didatangi ke rumahnya dia selalu sembunyi, sampai anak saya yang bernama Ika lulus SMA. Karena tak ada kejelasan sesuai janji awal yang Bunda Santi bilang beli tempat untuk di jualkan satu sampai dua tahun.

Setelah Saya berkali-kali menanyakan uang untuk segera dikembalikan karena saya beralasan mau bayar pembelian sawah (lahan pertanian), akhirnya Bunda Santi berjanji dan bilang akan memberi uang kepada saya separuh dari 40 juta Rupiah yang dibawahnya, kemuduan waktu itu uangnya tidak dikasihkan sendiri oleh Bunda Santi tapi uang dititipkan ke anak buahnya/ karyawan Herbalife yang bernama mbk I’in dan saat ini sudah kluar, tapi uang cuma dikasihkan 19 juta bukan 20 juta yang dikatakan sebelumnya karena yang 1 juta Rupiah dipotong oleh Bunda Santi” tambah Mamik.

Dan selanjutnya, uang 21 juta Rupiah yang masih ada di Bunda Santi saat ditagih kembali selalu mintak tempo dan yg terakhir tempo agustus 2017 ketika saya tagih, bahkan saat saya datangi ke rumahnya Bunda Santi tidak mau menampakkan batang hidungnya dan sampai saat ini uang saya di Bunda Santi masih ada 21 juta Rupiah.

Pada kesempatan lain, saat Bunda Santi keluar dari penjarah, dia sempat pinjam uang 2 juta Rupiah kepada saya, dengan alasan untuk belanja syukuran karena baru saja keluar dari penjarah, waktu itu Bunda Santi menunggu tepatnya di desa Tanjung dan karena saya merasa kasihan. Uang 2 juta Rupiah tersebut saya antarkan tepatnya ke desa Tanjung dan Bunda Santu tempo satu bulan untuk mengembalikannya. Akhirnya tidak tepat waktu juga karena diangsur pertama 1 juta Rupiah selanjutnya 500 ribu Rupiah dan 500 ribu Rupiah lunas. Untung uang saya yang 2 juta Rupiah dikasih” kata Mamik.

Disisi lain saat Mamik kami tanya, apakah nanti Santi akan diporkan ibu Mamik ke pihak berwajib/polisi ?” Mamik menjawab, kalau nanti uangnya segera dikembalikan dalam minggu ini saya tak akan lapor polisi, tetapi bila uang saya tidak segera dikembalikan atau diselesaikan maka dengan terpaksa kami akan segera melakukan pelaporan ke pihak berwajib/Polisi karena kami sudah mengantongi saksi dan barang bukti berupa kwitansi” tegas Mamik dengan nada jengkel.

Santi saat dikonfirmasi di tempat dimana dia berada saat ditangkap oleh pihak polres Lamongan sebelumnya yakni di Sanggar Senam Herbalife Jalan Sunan Giri Lamongan mereka lagi-lagi sembunyi dan tak menampakkan diri.

Menurut penjaga Toko/sanggar senam Herbalife bilang, bahwa Bunda Santi tidak ada di ditempat alis keluar, akan tetapi setelah kami pamit keluar ada seseorang yang kayaknya mau senam ke sanggar tersebut kita tanya dia bilang bahwa Bunda Santi ada di dalam Sanggar/Toko Herbalife tersebut.

Akankan Santi yang juga sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari salah satu partai politik (Parpol) peserta pemilu tersebut, akan dicoret dari pencalegan ataukah juga dia akan memperjuangkan reputasi baik untuk segera menyelesaikan persolan pribadinya tersebut ? “Kita tunggu saja ketegasan dari Ketua DPD salah satu partai politik peserta pemilu tersebut selanjutnya” (*).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *