Razia Siang Bolong, Satpol PP Amankan Enam PSK

Hukum1,601 views

Kabarone.com,Lamongan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan berdasarkan undang-undang nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah 6 Tahun 2018 Tentang Pedoman Satuan Polisi Pamong Praja, Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2004 Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Keras di Kabupaten Lamongan, Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2007 Tentang Keamanan dan Ketertiban Umum di Kabupaten Lamongan, Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Pelacuran di Kabupaten Lamongan, Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lamongan.

Berdasarkan Bab Dasar tersebut diatas maka Satpol PP Kabupaten Lamongan kembali melakukan Giat untuk merazia warung remang-remang yang diduga dijadikan tempat mesum tepatnya di kawasan Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan Jawa Timur, Rabu (9/01).

Kasatpol PP Kabupaten Lamongan, Bambang Hadjar P., SH yang disampaikan oleh Kepala Satpol PP melalui Kasi Operasi dan Pengendalian Bambang Yustiono, SH menjelaskan, Dalam operasi siang bolong, Satpol PP berhasil merazia enam Pekerja Seks Komersial (PSK). Walau lokasinya dilakukan oleh petugas dengan jalan kaki karena medannya sulit dipinggir hutan, bahkan saat penggerebekan melewati tetumbuhan ilalang setinggi dada orang dewasa. Tapi untungnya, kami berhasil mengamankan mereka,” terangnya.

” Enam orang tersebut diantaranya diamankan dari warung remang-remang yang ditempati Didik yakni M-K (48) warga Bogor desa Bektiharjo, kecamatan Semanding Tuban, E-N (42) warga desa Banjarsari kecamatan Trucuk Bojonegoro, P-L (32) warga desa Banjarsari kecamatan Trucuk Bojonegoro, N-Y (29) warga desa Kedungsari kecamatan Kembangbahu Lamongan. Sedangkan dari warung remang-remang milik Jamilah diamankan E-T (36) warga Tlogonongko desa Jadi kecamatan Semanding Tuban, sedangkan yang ada di warung remang-remang ditempat Anik adalah N-K (45) warga Sumberagung, Daur kecamatan Grobogan Tuban”,

” Diterangkan, operasi pekat ini yang jelas dilakukan dalam rangka penanggulangan pelacuran. Kami, pemerintah kabupaten menginginkan Lamongan bersih dari tempat pelacuran. Makanya, terus dilakukan razia, selanjutnya para PSK yang digiring ke Mako Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya (*).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *