Terkait Tudingan Miring Penyaluran PKH Tak Sesuai Prosedur, Akhirnya Pelaku Meminta Maaf

Daerah, Regional1,203 views

Kabarone.com, Lamongan – Penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang diperuntukan masyarakat sesuai kreteria komponen penerima, diantaranya ada lima komponen yakni Ibu hamil, Balita, Anak sekolah SD-SMP dan SMA, Lansia, Disabilitas berat (penyandang cacat yg hidupnya bergantung pada orang lain). Rabu (06/03/2019).

Hal ini menuai protes masyarakat yang di unggah ke media sosial dengan akun FB Venny Wijaya dengan kalimat, ” Miris penerima bantuan PKH daerah turi desa bambang khususnya resah karena tidak tepatnya sasaran dan prosedur pengambilan bantuan yg njlimet yg seolah2 di perumit, pemerintah bekerja sama dengan sebuah bank tujuannya untuk mempermudah para penerima bantuan untukberikan menikmati/ mengambil hak nya yg di berikan oleh pemerintah berupa uang tunai yg di berikan melalui transfer by ATM yg bisa di ambil di manapun yg mereka mau.

Tp kenyataanya hrs di koordinasi dengan ATM beserta pin nya harus di pegang dan di bawa masing2 ketua kelompok dan atas perintah pendamping PKH.

Aneh nya lg setiap pengambilan uang di batasi dan harus di ambilkan oleh ketua kelompok, contoh : si A mendapatkan bantuan by transfer 1,7jt (bln januari 2019) tetapi si A hanya di menerima uang tunai 500rb dan itupun dr ketua kelompoknya sedangkan ATM+pin tetap ada di tangan ketua kelompok (perintah pendamping PKH) sedangkan penerima hak si A yg seharusnya penguasa penuh atas bantuan tsb harus legowo menerima uang 500rb tsb yg sisanya tidak jelas berapa dan kemana ?

Saya menulis ini hanya menyampaikan keresahan alias curhatan penerima bantuan. Apakah di daerah teman2 jg serempong ini menerima bantuan PKH ??”, ujarnya.

Sementara, saat di konfirmasi Faizin selaku Ketua Pendamping PKH Kecamatan Turi menanggapi kalimat yang di unggah lewat akun FB atas nama Venny Wijaya yang telah dianggap merugikan pihaknya, Faizin angkat bicara, ” Setelah saya mengetahui unggahan akun FB Venny Wijaya, akan kami laporkan. Karena tudingan miring dan sepihak ini tidak benar dan benar-benar sangat merugikan pihak kami.

Kami menepis atas komentar tersebut karena Bantuan yang di ambil 500 ribu sisanya masih di rekening, ada bukti transaksinya saldo awal, saldo pengambilan dan saldo terahir, masalah ATM yang di bawah ketua kelompok juga tidak bener, karena beberapa KPM yang tidak bisa ikut pencairan, ATM di titipkan ke ketua kelompok dan ada bukti transaksinya”, ungkapnya.

Ditambahkannya oleh Faizin”, Terus foto yang di unggah bukan KPM desa Bambang, ini sudah tiga kesalahan yang di lakukan olehnya. ” Pemilik akun FB Venny Wijaya diketahui adalah warga masyarakat desa Bambang Kecamatan Turi. Sebelumnya saat pembentukan agen e-Warung BNI untuk penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) saudara Veny sempat mengusulkan sebagai agen e-Warung, namun saat pertemuan mendata agen e-warung BNI dia tidak hadir akhirnya otomatis tidak masuk sebagai agen, selanjutnya rencananya penyaluran BPNT agar lewat agen Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) hal ini sudah kami koordinasikan dengan pihak TKS kecamatan Turi Majid.

Karena persoalan ini bukan persoalan peribadi akan tetapi menjadi persoalan banyak orang yakni persoalan nasional bagi pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) nasional. Untuk itu terkait hal ini kami sabagai pihak yang di rugikan di mata publik/masyarakat akan kami laporkan, akan tetapi terlebih dahulu kami koordinasikan dengan semua pendamping dan koordinator PKH Kabupaten Lamongan apakah hasilnya nanti hal ini jadi akan diadukan ataupun di laporkan kepada pihak hukum atau tidak, nantinya sebagai shok therapy biar ada efek jerah.

Lebih lanjut kata Faizin”, karena sebelum ada pelaporan yang telah diduga mencemarkan nama baik atas dugaan pelanggaran undang-undang ITE, dan juga Veny telah menyadari bahwa kalimat yang di unggah di medsos tersebut gagal paham atau dia tidak memahami prosedur aturan penyaluran bantuan PKH, kemudian ia langsung meminta maaf kepada kami atas unggahannya di media sosial dengan akun Venny Wijaya sebelumnya yang banyak tanggapi warga net tersebut telah di hapus. Dan selanjutnya kalimat permohonan maafnya tersebut disampaikan ke publik lewat media sosial yang diunggah dengan akun FB Venny Wijaya lagi yang berisi: ” Kepada seluruh warag yang membaca postinga kami tentang program penerima bantuan PKH saya minta maaf yg sebesar2nya, saya menyadari, saya kurang paham dg prosedur pencairan bantuan PKH kepada KPM bahwah bantuan yang di terima secara edukasi dari pendamping tdk blh di ambil semua karena ada kewajiban untuk menabung dan menyisakan bantuan untuk di gunakan seperlunya guna meningkatkan taraf hidup KPM dan komponen PKHnya. Untuk itu jika ada pihak2 yang menyalah artikan kritikan kami, saya minta maaf yag sebesar2nya”.

” Demi menjaga hubungan baik (bersinergi) antara pendamping PKH dan masyarakat dan berbagai pertimbangan maka kami atas nama pendamping PKH khususnya sebagai pihak yang dirugikan, kami menerima dengan legowo (ikhlas) atas permohonan maaf tersebut”, tandas Faizin di cela-cela kesibukannya sebagai pendamping PKH kecamatan saat ditemui Wartawan (*).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *