Dinas Sosial Kotabaru Akan Serahkan 5 Bantuan, Nurviza!; Pentingnya DTKS

Ragam693 views

KOTABARU,kabarone.com- Program 100 hari Dinas Sosial, 5 bantuan yang akan di serahkan, yaitu bantuan sosial disabilitas, lansia, rutilahu (rumah tidak layak huni) Rahab rumah, UEP (usaha ekonomi produktif) dan anak terlantar, hal itu di ungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial Kotabaru Nurviza di kantornya, Kamis 24/6/2021.

Kata Nurviza, yang di maksud UEP itu contoh nya seperti pedagang- pedagang kecil yang jual minuman di depan rumah, pedagang ikan kering dan pedagang kecil lainya yang nantinya akan di berikan bantuan 2 juta rupiah dalam 1 tahun.

Sedangkan yang di maksud anak terlantar iti bukan yang tidur di pos ronda, tapi keluarganya mampu menghidupinya untuk sekedar makan 3 kali sehari akan tetapi tidak mampu untuk menyekolahkan anaknya, seperti anak yatim yang tinggal bersama neneknya dan penghasilannya dari bertani saja, ujar Nurviza.

Sasaran utama 5 bantuan itu adalah untuk warga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), makanya saya meminta lewat Camat kepada Kades dan RT, datalah masyarakat yang ada di Desa yang tidak mampu dan laporkan ke Dinas sosial untuk di masukan ke dalam data kemiskinan, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), ujarnya.

Tanbah Nurviza, menurut BPK, masyarakat yang boleh di berikan bantuan itu yaitu masyarakat yang sudah mempunyai Id Basis Data Terpadu (BDT) kemiskinan, orang yang punya nomor induk kemiskinan.

Selama ini masyarakat yang di berikan bantuan tapi di Desa itu ada yang lebih memerlukan lagi tapi tidak dapat bantuan karena tidak masuk di BDT yang di data oleh Desa, maka tetap tidak bisa mendapatkan bantuan.

Saya berharap Kepada Kepala Desa agarnbisa meakomodir warganya yang tidak mampu untuk di data dan di laporkan ke Dinas Sosial, tutupnya.(HRB)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *