Pemkab Kotabaru Dan Lapas Kelas IIA Kotabaru Tanda Tangani PKS Dalam Hal Pengelolaan Sampah

Daerah80 views

KOTABARU,kabarOne.com- Melalui Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten Kotabaru melaksanakan Penandatangan Perjanjian Kerjasama dengan Lembaga Kemasyarakatan Kelas IIA Kotabaru yang berlangsung di Oproom Setda Kotabaru, Senin 18/09/2023.

Penandatangan PKS tersebut bertujuan dalam upaya untuk meningkatkan pengangkutan dan pengolahan limbah sampah yang ada di Lembaga Kemasyarakatan Kelas IIA Kotabaru.

Masing-masing ditandatangani oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kotabaru Muhamamd Maulidiansyah dan Kepala Lapas Kotabaru Yosef Benyamin Yembise.

Kepala Lapas Kotabaru Yosef Benyamin Yembise menjelaskan, dari PKS ini ada point penting yaitu tentang pengelolaan sampah dan Pembinaan dari Warga Lembaga Kemasyarakatan itu sendiri.

“Kami berharap Pemerintah Daerah yang terlibat dalam Pembinaan Pengelolaan Sampah yang ada di Lapas Kotabaru dapat terus meningkatkan Pengelolaan Sampah yang ada, dimana sebelumnya kami juga sudah bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kotabaru terkait pengangkutan sampah, dan hari ini Payung Hukumnya kita legalkan bersama dengan membuat PKS (Penandatanganan Perjanjian Kerjasama),” jelasnya.

Sementara itu, M. Adi Noryanto Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Lingkungan Hidup Kotabaru mengungkapkan, dimana Dinas Lingkungan Hidup Satu atau Dua Minggu Sekali akan mengangkut sampah dari Lembaga Kemasyarakatan dan nantinya akan melakukan Pembinaan kepada Warga binaan Lembaga Kemasyarakatan Kotabaru.

“Kemi telah melayani Pengambilan Sampah di Lembaga Kemasyarakatan, tetapi belum ada payung hukumnya, maka dibuatlah payung hukumnya yang telah di sepakati antar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, dan kerjasama membinaa warga binaan untuk melayani kebersihan baik ditempat wisata maupun tempat yang nantinya akan ditentukan bagi warga binaan yang akan bebas satu atau dua bulan lagi,” paparnya.

Setelah berjalanannya beberapa tahun, akhirnya Pengangkutan Pengelolaan Samoah yang ada di Lembaga Kemasyarakatan Kelas IIA sudah dinaungi dengan adanya Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) ini.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Dinas Lingkungan Hidup Kotabaru dengan Lembaga Kemasyarakatan Kelas IIA Kotabaru dihadiri langsung oleh Bupati Kotabaru, Sekretaris Daerah Kotabaru, Asisten, Kepala SKPD Lingkup Kotabaru, Staf Khusus, Kepala Bagian,Direktur RSUD dan Direktur PDAM beserta Dewas.(HRB)

By; Herpani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *