Aktivis Anti Korupsi Dukung Gubernur Banten Bentuk ULP Mandiri

Daerah, Regional714 views

Kabarone.com, Banten – Pemerintah Provinsi Banten mendapat dukungan dari beberapa pihak terkait wacana pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP), Salah satunya dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Gemako) Banten. Gemako menilai, Unit Layanan Pengadaan apabila mandiri secara kelembagaan, maka akan meminimalisasi adanya intervensi dari pihak Luar atau Kedinasan.

Gubernur Banten, Rano Karno dipinta serius oleh Lembaga Penggiat Anti Korupsi terkait Pembentukan Kantor ULP ini. “Persoalannya, Unit Layanan Pengadaan (ULP) banyaknya intervensi dari luar, Intervensi dari dalam pun harusnya menjadi perhatian oleh Gubernur Banten,” tegas Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gemako, Yan Graha kepada Kabarone, Senin (6/6/2016).

Yan menegaskan, pihaknya mendukung kebijakan Gubernur Banten, Rano Karno yang mewacanakan agar Pemprov Banten membentuk ULP secara mandiri dengan alasan selama ini di ULP terjadi intervensi maupun campur tangan dari pihak luar maupun Kedinasannya.

Menurut Yan, Rano Karno selaku Gubernur Banten sebaiknya tidak hanya melihat hal itu, karena di internal ULP juga menghadapi persoalan internal seperti moral para pegawai fungsional yang juga harus dicermati oleh gubernur dan ditempatkan beberapa pegawai ULP yang sudah memiliki PPNS dan sesuai ASN yang ada di ULP , karna tidak terlalu sulit dalam melaksanakan pekerjaannya.

“Di sana hanya butuh orang jujur. Kalau pintar, semua ASN saya rasa pasti pintar,” tutur Yan Graha.

Yan pun memberi contoh kasus, yakni pada proses lelang paket pekerjaan Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman (SDAP) Dinas Bina Marga Tata Ruang (DBMTR) Banten Ruas Sempu Dukuh Kawung dan Biro Kesra terkait Travel Umroh sudah tiga kali batal lelang.

“Menurut kami, tidak substantif yang menjadi penyebab gagal lelang, seperti KTP direktur mati, surat penawaran tidak ditujukan pada pokja, scan KTP fotocopy bukan asli atau lainnya, yang kami nilai tidak substantif,” ujarnya.

Yan menegaskan, dengan kondisi itu yang dirugikan bukan cuma penyedia jasa, akan tetapi masyarakat Banten dan segenap unsur pimpinan tertinggi di pemerintah Provinsi. Baik gubernur, DPRD, sekda selaku ketua TAPD. Sebab jika proses lelang gagal dan gagal lagi, sehingga berpotensi silpa atau tidak terserap anggaran.

“Program pembangunan dipastikan terhambat dan jika hal ini terjadi banyak pihak dirugikan,” Yan berharap Rano Karno sebagai Gubernur Banten untuk bisa tegas,” pungkasnya. (Jib)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *