Launching Tax Amnesty, Presiden : Tidak Ada Kesempatan Kedua

Nasional918 views

Kabarone.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya resmi me-launching Program Pengampunan Pajak yang sebelumnya telah disahkan DPR RI, di Aula Chakti Buddhi Bhakti, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (1/7) pagi.

Tampak hadir dalam acara peluncuran Program Pengampunan Pajak itu antara lain Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko PMK Puan Maharani, Menkeu Bambang Brodjonegoro, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menkumham Yasonna H. Laoly, dan Menteri PANRB Yuddy Chrisnandhi.

Dalam sambutannya Presiden Jokowi menegaskan bahwa tax amnesty bukan untuk kepentingan perusahaan atau untuk kepentingan orang per orang atau untuk kepentingan kelompok, melainkan pemerintah berharap agar tax amnesty ini bermanfaat nyata bagi kepentingan bersama, bermanfaat bagi kepentingan bangsa, dan bermanfaat bagi kepentingan rakyat Indonesia. Presiden juga menegaskan bahwa tax amnesty ini bukan upaya pengampunan bagi koruptor atau pemutihan atas aksi pencucian uang.

“Tidak, ini perlu saya tegaskan tapi yang kita sasar adalah  para pengusaha yang menempatkan hartanya di luar negeri, khususnya di negara-negara tax heaven(surga pajak),” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Presiden mengajak khususnya kepada dunia usaha agar dana-dana yang disimpan di luar negeri bisa dibawa kedalam negeri demi meningkatkan pembangunan bangsa.

Presiden menjelaskan bahwa tax amnesty bukan semata-mata memberikan pengampunan pajak tapi repatriasi aset, yakni pengembalian modal yang tersimpan di bank luar negeri atau di cabang bank luar negeri ke Indonesia.

“Diharapkan mereka nantinya bisa menaruh kembali asetnya di Indonesia seiring dengan perkembangan kerja sama perpajakan internasional di level G20, OECD, dan non OECD,” ungkapnya.

Presiden pun mengungkapkan bahwa nantinya tahun 2018 ada keterbukaan total informasi. Karena itu, semuanya yang menyimpan uangnya di luar semuanya akan diketahui, berapa, dimana. Presiden juga mengaku saat ini sebenarnya pemerintah sudah tahu dan mengantongi nama pemilik dana yang disimpan diluar negeri. Data nama-nama pemilik dana triliunan di luar negeri itu menurut Presiden hanya tiga orang yang mengetahui, yaitu dirinya, Menteri Keuangan, dan Dirjen Pajak.

“Saya sudah wanti-wanti betul, pegangan saya, Menteri Keuangan, dan Dirjen Pajak hanya itu. Nanti tinggal saya undang satu per satu, namanya jelas, simpannya dimana juga jelas, by name, by address, passport-nya ada semuanya. Jadi tidak usah nunggu 2018,” ungkap Presiden.

Presiden juga menegaskan, bahwa kesempatan yang baik ini merupakan yang  terakhir. “Saya sampaikan bahwa kesempatan ini tidak akan terulang lagi. Jadi tax amnesty ini adalah kesempatan yang tidak akan terulang lagi, ini yang terakhir, yang mau menggunakan silakan, yang tidak hati-hati,” pungkasnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *