Menjelang Puasa Ramadhan Dan Pilgub Polsek Kota Amankan Miras

Hukum782 views

Kabarone.com, Lamongan – Kegiatan cipta kondisi, sebagai upaya pengamanan menjelang puasa Ramadhan dan Piljada yang akan diselenggarakan sebentar lagi. Polsek Lamongan Kota dalam giatnya berhasil mengamankan seorang pria, PW (34), warga Sarirejo Kelurahan Sukorejo Kecamatan Lamongan. Diamankan karena telah terbukti menjual miras jenis arak saat polisi menggelar patroli pengamanan Curas, Cusa, Curat dan Curanmor (4C) dengan sasaran tempat-tempat hiburan malam dan tempat menjual miras.(8/05).

Dalam kegiatan tersebut, Polisi menyisir sejumlah tempat hiburan lainnya yakni Cafe Sporing, Jupe dan Rasa Sayang, Gudang INP Karanglangit dan sejumlah warung di Perumnas Made Lamongan.

“Dalam kesempatan ini Kapolsek Lamongan kota, Kompol Johar Nawawi mengungkapkan, “Langkah ini sebagai upaya pengamanan menjelang puasa Ramadhan dan Pilgub yang akan kita hadapi sebentar lagi.

Ditambahkan oleh Kapolsek, Operasi tadi, masih menurut Kompol Johar Nawawi, petugas menemukan seorang penjual miras yakni saudara PW, warga Kelurahan Sukorejo. Sehingga anggota kami langsung mengamankan pria tersebut,” tambahnya.

Sementara Penjual miras beserta barang buktinya sudah kami amankan di Mapolsek Kota dan barang bukti yang diamankan diantaranya miras jenis arak sebanyak 30 botol setara dengan 45 liter. ” pungkasnya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *