Hari Terakhir Pendaftaran, 592 Bacaleg Daftar ke KPU Lamongan

Politik1,385 views

Kabarone.com, Lamongan – Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan, ditutup pada 17 Juli 2018 (pukul 00:00) malam. Dihari terakhir pendaftaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan menerima sebanyak 592 Bacaleg dari 15 Partai yang akan memperebutkan sebanyak 50 Kursi dewan. Dari data yang dihimpun, sebanyak 592 bakal calon legislatif yang terdiri dari 386 laki-laki dan 205 perempuan dari 5 Daerah Pilihan (Dapil) di Kabupaten Lamongan terdaftar di aplikasi Silon KPUD Lamongan.

Menjelang akhir waktu penutupan pendaftaran pada pukul 00.00 wib, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) hadir paling akhir untuk menyerahkan berkas pendaftaran nama-nama bacalegnya. Sementara PKPI, tidak dapat dikonfirmasi hingga waktu pendaftaran bacaleg ditutup. Jadi Hanya 1 partai politik saja yang tidak ikut dalam pesta demokrasi serentak 2019 di Kabupaten Lamongan nanti yaitu Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) karena tidak mendaftarkan Bacalegnya ke KPUD hingga akhir waktu pendaftaran.

“Partai yang tidak mendaftarkan bakal calegnya hingga batas akhir tanggal 17 Juli, pukul 00.00 WIB, maka akan dinyatakan batal untuk mengikuti pemilu 2019.” Ungkap ketua KPUD Lamongan, bapak Imam Ghozali, saat berada di ruang media center KPUD Lamongan di jalan Basuki Rahmat.

Beliau juga menjelaskan, akan memberikan kesempatan kepada partai-partai politik, untuk melakukan perbaikan berkas dan mengganti bacalegnya yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Kami juka memberikan kelonggatan untuk perbaikan daftar calon dan syarat calon serta pengajuan bakal calon pengganti anggota DPRD pada 22 hingga 31 Juli 2018,” tegas bapak imam Ghozali. (Fer)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *