Kajari jakarta Barat Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dari 848 perkara

Hukum454 views

Kabarone.com, Jakarta – Kepala Kejaksaan Negeri jakarta barat Dr Patris Yusrian Maya SH MH. melakukan pemusnahan barang bukti narkoba di lapangan depan Parkir bagian depan gedung Kejaksaan negeri Jakarta barat, Selasa (11/12).

Ada berbagai jenis narkoba yang dimusnahkan, seperti jenis ganja 755,857 Gram Dari 72 perkara, jenis Kristal MetamFetamina 2782.8704 Gram Dari 710 perkara jenis Tablet MetamFetamina 200,4521 Gram Dari 8 perkara .jenis tablet MDMA 138,98886 Gram Dari 31 perkara .jenis Tablet Nimatezepam 552,2812 Gram .dari7 perkara ,Daun Kering mengandung 5-Fluoro-ADB. 3,1096 Gram.Dari 2 perkara.

Lain lain 4,5664 Gram serbuk mengandung Fluoro -ADB 6,6507 Gram Tablet Mexedron 1,101Gram Tablet Acetaminopen 3,3392 Gram Tablet Diethyltoluamide 7,0083 Gram Tablet Tramadol 1,6892 Gram.

Tablet Trihexypheniddyl 18216 Gram Tablet Acetaminophen 3,6630 Gram , Tablet Caffeine 86,2778 Gram Tablet Mexedron Dari 9 perkara tahun 2017 sampai dengan 2018. Total 848 perkara.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri jakarta barat Dr Patris Yusrian Maya SH MH. mengatakan Kegiatan ini merupakan kegiatan musnahkan barang bukti perkara perkara 2017 sampai 2018. Barang bukti ini dimusnakan adalah terpidana Wong Chi Ping berupa shabu total berat Brutto 862 603,1 gram daftar Rekapitulasi barang bukti narkotika Dan psikotropika dirampas untuk dimusnakan pada Kejaksaan negeri Jakarta Barat.

Terpidana tersebut jumlah sembilan orang dua orang dihukuman mati ,tujuh orang hukuman seumur hidup, kata Patris didepan para awak media dikomplek Kejaksaan negeri Jakarta barat.turut hadir kapolres Jakarta barat , Wakil walikota Jakarta Barat pihak pengadilan negèri Jakarta Barat.
(Sena).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *