Di Hari Bhakti Adhyaksa 141 Kasus Tertangani dan Tersisa PR Dana Hibah KPU

Hukum339 views

Kabarone.com,Lamongan – Dalam penanganan kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Lamongan dalam kurun waktu antara Januari hingga Bulan Juli 2019 telah menyelesaikan sebanyak 141 perkara tindak pidana umum. Hal ini disampaikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan melalui Kasi Intel Dino Kriesmiardi, Selasa (23/07). Ditegaskan, ” Dari ke 141 perkara ini didominasi perkara pencurian sebanyak 40 perkara, Narkotika 23 perkara, Perjudian 17 perkara dan penipuan sebanyak 14 perkara. Untuk perkara yang menarik perhatian, yaitu atas nama AG, guru yang melakukan tindak asusila dengan tuntutan 14 tahun,” ungkap Dino pada konfrensi pers nya.

Disampaikan oleh Dino, selama kurun waktu satu tahun, pihak Kejari juga berhasil menyelamatkan miliaran Rupiah uang negara yang diantaranya berasal dari kredit macet di bank dan juga di BPJS Kesehatan. Ada setidaknya 3 kasus dimana Kejari Lamongan berhasil memulihkan keuangan negara.

” Soal kredit macet yang terjadi di Bank Daerah Lamongan (BDL) yang pertama dengan total jumlah uang sebesar Rp 223.399.300. Kedua pada PD. Aneka Usaha dengan nilai total Rp. 600 juta dan baru dibayar Rp. 60 juta,m dan sisanya diangsur, itu keuangan yang telah dipulihkan dan yang ketiga pada akhir tahun 2018 pihak Kejari Lamongan memulihkan tunggakan iuran BPJS Kesehatan dengan total nilai sebesar Rp. 399.531.908.”, terangnya.

Hingga saat ini pihak Kejari Lamongan juga telah melakukan penyelidikan terkait penyimpangan atas dugaan tindak pidana korupsi, dana hibah pada KPU di Kabupaten Lamongan Jawa Timur, saat Pilkada Bupati dan Wakil Bupati tahun 2015. ” Kami sudah melakukan pemeriksaan sekitar 5 orang dan perkiraan kerugian uang negara yang diungkapkan dari tim penyidik Kejari Lamongan hampir 1 Miliar Rupiah. Menurutnya, ” Saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan masih belum bisa diungkap secara detail”, tandasnya, (*).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *